Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
April 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234
567891011
 

Arsip Artikel



Implementasi UU 6/2014 tentang desa di Provinsi DIY, Komisi A DPRD Provinsi DIY, 14 Maret 2016
15 Maret 2016
Sejalan dengan salah satu Nawa Cita pada masa pemerintahan Jokowi-Kalla yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan mengedepankan pembangunan desa, mulai tahun 2015 telah dialokasikan Dana Desa langsung dari APBN yang merupakan komplemen dari Alokasi Dana Desa (ADD) seperti yang selama ini sudah disalurkan. Untuk melakukan studi implementasi kebijakan yang selama ini dilakukan di kawasan provinsi DIY, Komisi A mengundang saya untuk bicara dari aspek keuangan daerah. Berdasarkan observasi sekilas yang sudah mulai muncul di media, banyak otoritas di tingkat kabupaten, Camat, maupun Kepala Desa yang masih terkaget-kaget dengan sistem penyaluran langsung dalam jumlah yang relatif besar ini. Tapi melihat proyeksi pemerintah pusat bahwa hingga tahun 2019 besaran yang akan disalurkan akan mencapai Rp 1,5 miliar per desa, kualitas dari program di pedesaan yang dibiayai melalui Dana Desa harus benar-benar menjadi perhatian. Kecenderungan dari aparat di tingkat desa yang masih mengutamakan penggunaan dana untuk menambah belanja rutin pegawai dan membiayai proyek-proyek fisik semata harus dikendalikan. Tetapi untuk bisa memastikan bahwa penyaluran Dana Desa itu bisa menambah kesejahteraan dan menambah kapasitas warga desa, pencermatan terhadap berbagai kasus menunjukkan bahwa ada banyak hal prosedural yang harus dikurangi dan sebaliknya komitmen terhadap pembangunan masyarakat desa yang lebih kuat. [selengkapnya]
 
Tantangan Pemda dalam Pelaksanaan UU No.5/2014 Tentang ASN, Kuliah Umum MIP, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
07 Maret 2016
Sudah hampir dua tahun sejak UU No.5/2014 tentang ASN disahkan oleh DPR, namun sejauh ini pelaksanaannya masih belum seperti yang diharapkan. Sebagian dari gagasan untuk menciptakan merit system dalam pengisian jabatan di lembaga pemerintah sudah dilaksanakan, misalnya dengan dilakukannya lelang jabatan secara terbuka dan pembentukan Pansel (Panitia Seleksi) untuk berbagai jabatan strategis. Namun amanat undang-undang untuk membuat Peraturan Pemerintah menyangkut sistem penggajian menggunakan single-salary system, evaluasi pegawai berdasarkan kinerja objektif, perampingan lembaga organisasi publik, dan masih banyak lagi agenda kebijakan reformasi birokrasi masih belum terlaksana. Sementara itu, yang mulai muncul sekarang ini adalah sebagian dampak negatif yang boleh jadi sebelumnya kurang diantisipasi. Sebagai contoh, lelang terbuka yang begitu luas tanpa memperhitungkan "talent pool" dari kebutuhan kompetensi pejabat sekarang menghasilkan banyak pejabat yang menjadi semacam pemburu jabatan (job hunters) yang pekerjaannya terus mencari peluang ikut lelang jabatan dan kurang terfokus pada jabatan yang sedang diembannya. [selengkapnya]
 
Test Upload PDF
26 Februari 2016
Test Upload PDF [selengkapnya]
 
Peran e-Government dalam Pelayanan Publik, Materi Debat Calon Bupati Kabupaten Sragen, 25 November 2015
29 November 2015
Pilkada Kabupaten Sragen yang dijadwal tanggal 9 Desember 2015 tampaknya akan menjadi pertarungan politik yang sengit. Ada empat pasang calon termasuk incumbent, anak dari mantan Bupati, seorang tokoh muda dari kalangan Pesantren, dan seorang tokoh muda Nasionalis populer yang bertarung. Saya hadir atas undangan dari KPUD Sragen untuk menjadi panelis dalam debat putaran ke-3 yang bertema "Membangun Sragen yang Maju dan Modern dengan E-Government". Di tengah pengawalan aparat keamanan yang ketat, debat Calon bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan di Sasana Manggala itu diliput juga oleh TA-TV. Kabupaten Sragen termasuk daerah yang memiliki peringkat sangat bagus dalam penerapan E-Government, di Jawa Tengah termasuk urutan ke-2 dengan skor 3,2. Riwayat dari pemerintahan pada masa Bupati sebelumnya juga menunjukkan catatan yang bagus dalam e-government. Masalahnya, seperti yang juga sering terjadi di banyak kabupaten lain, apakah kebijakan e-government di Sragen itu akan berkelanjutan pada masa pemerintahan setelah itu? Apakah para calon bupati itu punya visi yang kuat terkait dengan e-government yang bermanfaat langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat? Saya berharap pancingan pertanyaan yang saya buat bisa membantu seluruh warga di kabupaten Sragen untuk dapat menentukan pilihan terbaiknya. [selengkapnya]
 
Pembagian Urusan dan Manajemen Pelayanan Publik di Daerah, hotel Grand Wahid, Salatiga, 14 November 2015
18 November 2015
Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan salah satu undang-undang yang naskahnya sangat panjang, termasuk lampirannya ada 460 halaman. Tidak terlalu sulit untuk mengenali bahwa sebenarnya lampiran undang-undang ini adalah PP No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan. Dengan kritik dari berbagai pihak bahwa pembagian urusan ini masih bermasalah, terutama menyangkut urusan konkuren, saya harus menjelaskan tentang pembagian urusan ini dalam sebuah pelatihan yang melibatkan para pejabat dan pegawai Pemkab Kendal. Saya mencoba meyakinkan para birokrat itu bahwa yang utama bukan sekadar pembagian urusan dan kewenangan tetapi bagaimana supaya pelayanan publik di daerah benar-benar bisa responsif dan mampu mengatasi berbagai persoalan pembangunan. Hanya dengan begitu rakyat akan bisa menghargai kehadiran Pemerintah Daerah dalam berbagai bentuk interaksinya dengan warga. [selengkapnya]
 
Local Good Governance dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pidato Pembuka Konreg AP, USU, Medan, 13 Nov 2015
18 November 2015
Absurd! Inilah nuansa yang saya rasakan ketika bicara tentang Good Governance di depan para mahasiswa dan dosen Administrasi Publik di USU, Medan, ketika pada saat yang sama semua mata dan telinga tertuju ke berita tentang korupsi diantara para pejabat pemerintah di provinsi Sumatera Utara. Tetapi ketika mendapat undangan mengenai tema Konferensi Regional tentang Administrasi Publik di Medan ini, saya justru ingin mengetuk nurani dan logika para mahasiswa untuk memulai bicara etika dan sistem akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pada umumnya yang masih sangat buruk. "Marilah kita mengubah Indonesia dengan mulai dari Medan!". Inilah pesan yang ingin saya katakan kepada para mahasiswa sebagai pemilik masa depan Indonesia. Saya harap para mahasiswa dan perumus kebijakan daerah itu benar-benar bisa mempertimbangkan dan memikirkan pesan ini. Semoga. [selengkapnya]
 
Implementasi Reformasi Birokrasi di Daerah, Seminar RB di Setda Kab Bantul
19 Oktober 2015
Reformasi Birokrasi menjadi kata kunci yang begitu sering disampaikan oleh para pejabat di Indonesia. Di berbagai daerah, Reformasi Birokrasi (RB) juga menjadi topik yang selalu muncul dalam berbagai kesempatan. Tetapi mengapa setelah sekian tahun wacana ini terdengar kualitas pelayanan oleh birokrasi publik tidak juga dapat ditingkatkan? Seperti sudah sering disampaikan oleh para akademisi dan peneliti yang serius di bidang ini, implementasi RB di Indonesia ternyata tidak sesuai dengan gelegar konsepnya. Di banyak daerah, antusiasme terhadap wacana RB juga tidak diimbangi oleh upaya untuk memahami tujuan pokoknya, yaitu menciptakan sistem pelayanan publik yang responsif, efektif, efisien dan sekaligus akuntabel. Bahkan setelah dilaksanakannya UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, belum banyak yang berubah dalam jajaran birokrasi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Dalam sebuah seminar di kabupaten Bantul ini, saya juga menyampaikan hasil mitigasi dari pengalaman sejak implementasi dari Undang-undang ini bahwa ada beberapa dampak negatif yang harus diantisipasi dengan baik. [selengkapnya]
 
"Pengendapan Anggaran", Kompas, 21 September 2015
21 September 2015
Harian Kompas menurunkan artikel saya di head-line halaman opini dengan judul "Pengendapan Anggaran". Saya berharap artikel ini dapat menggugah kesadaran para perumus kebijakan dalam organisasi publik untuk memahami masalah yang sesungguhnya dihadapi ketika berbicara tentang reformasi birokrasi. Ketika seluruh bangsa Indonesia sedang dihimpit kekhawatiran bahwa pelambatan ekonomi akan bisa mengarah kepada krisis, sebagian berpaling kepada pemerintah dan para pejabat untuk bertindak dan bergerak cepat membuat keputusan yang tepat untuk menanggulanginya. Namun justru agenda lama tentang reformasi birokrasi yang lagi-lagi menjadi kendala serius. Untuk hal yang menyangkut pemanfaatan anggaran publik, aparat birokrasi kita masih lamban karena berbagai persoalan sistemik menyangkut hukum administrasi dan hukum pidana, siklus anggaran, hingga persoalan mendasar menyangkut kelembaman aparat birokrasi. Lalu, dari mana harus membongkar pusaran masalah dalam birokrasi yang akut tersebut? Saya berharap gagasan dari tulisan ini ditindaklanjuti dengan komitmen yang serius dari para perumus kebijakan di tanahair. Semoga. [selengkapnya]
 
Lecture #4, Theory of Production
20 September 2015
On the theory of production and its implication to public policy. [selengkapnya]
 
Elasticity, Supply & Demand, and Government Policies
07 September 2015
The impact of government policies on economy can be understood by explaining two aspects: price control and taxation. The basic principle of microeconomics relevant to explain this is elasticity, how supply and demand curves respond to different levels of price and income. Students of public policy should understand these concepts not only by exercising calculations, drawing graphs, and interpreting economic statistics. But, most importantly, they should understand the fundamental logic behind each concepts, practical examples, and policy consequences. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.