Sudah banyak forum diskusi, seminar, diskusi panel, lokakarya dan forum dialog lainnya yang membahas masalah buruh migran atau TKI, tidak terkecuali masalah yang dihadapi TKI di Malaysia. Tetapi meskipun usulan dan rekomendasi kebijakan sudah banyak disampaikan kepada pemerintah dan konon pemerintah juga sudah berupaya melakukan berbagai terobosan, berbagai persoalan menyangkut TKI masih selalu ada, dan bahkan semakin kompleks. UU No.39/2004, Inpres No.6/2006, MOU antara Indonesia-Malaysia adalah berbagai macam rumusan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM, pelecehan, dan penyiksaan para TKI yang bekerja di Malaysia. Tetapi mengapa kasus-kasus penyiksaan dan pelanggaran masih terus terjadi? Sudah saatnya pemerintah untuk memperbaiki komitmen, bukan hanya dengan MOU tetapi dengan melaksanakan berbagai kebijakan di lapangan secara konsisten. Inilah agenda pokok dalam memberikan perlindungan kepada TKI.

"/>
Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Oktober 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
293012345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829303112
3456789
 

Detail Artikel
Seminar PPI-USM, Penang, 3 Mei 2007; Agenda Perlindungan TKI di Malaysia
02 Mei 2007

By kumoro | May 4, 2007

 

Sudah banyak forum diskusi, seminar, diskusi panel, lokakarya dan forum dialog lainnya yang membahas masalah buruh migran atau TKI, tidak terkecuali masalah yang dihadapi TKI di Malaysia. Tetapi meskipun usulan dan rekomendasi kebijakan sudah banyak disampaikan kepada pemerintah dan konon pemerintah juga sudah berupaya melakukan berbagai terobosan, berbagai persoalan menyangkut TKI masih selalu ada, dan bahkan semakin kompleks. UU No.39/2004, Inpres No.6/2006, MOU antara Indonesia-Malaysia adalah berbagai macam rumusan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM, pelecehan, dan penyiksaan para TKI yang bekerja di Malaysia. Tetapi mengapa kasus-kasus penyiksaan dan pelanggaran masih terus terjadi? Sudah saatnya pemerintah untuk memperbaiki komitmen, bukan hanya dengan MOU tetapi dengan melaksanakan berbagai kebijakan di lapangan secara konsisten. Inilah agenda pokok dalam memberikan perlindungan kepada TKI.

 
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.