|
|
PP No.8 th 2008 ttg Tahapan & Penyusunan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah |
10 Juli 2008 |
By kumoro | July 10, 2008
Setelah dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah, mekanisme perencanaan pembangunan kini lebih banyak mengandalkan sumberdaya manusia dari daerah. Masalahnya, banyak dari rencana pembangunan itu yang tidak diawasi, dikendalikan, dan dievaluasi sebagaimana mestinya untuk masukan bagi program pembangunan berikutnya. PP ini tampaknya dimaksudkan untuk mengatasi kekosongan produk peraturan mengenai hal ini. Bagaimana pelaksanaan dari PP ini dalam praktik, tentu masih merupakan soal lain.
pp-no-8-2008-tentang-tahapan-dan-evaluasi-renbang-daerah.pdf
[selengkapnya...] |
|
Peraturan Pemerintah No.19 th 2008 tentang Kecamatan |
21 April 2008 |
By kumoro | April 21, 2008
Kecamatan adalah merupakan perangkat daerah dan tugas pokoknya adalah menyelenggarakan pelayanan umum di tingkat kecamatan. Penegasan ini dapat diperoleh dari PP yang baru mengenai kecamatan ini. Selain itu, PP ini juga memuat penjelasan lebih rinci tentang tata-cara pemekaran kecamatan apabila dipandang perlu oleh para pejabat di daerah.
pp-no19-th-2008-tentang-kecamatan.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.6 th 2008 tentang Pedoman Evaluasi Pemda |
03 April 2008 |
By kumoro | April 30, 2008
Kebijakan otonomi daerah mengakibatkan terciptanya begitu banyak kabupaten/kota baru karena pemekaran. Sayangnya, upaya pemekaran itu tidak disertai dengan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. PP ini antara lain keluar dengan semangat agar evaluasi terhadap daerah otonom dapat dilakukan secara sistematis berdasarkan kriteria yang objektif. Namun sekali lagi, penggunaan tata-cara evaluasi dan hasil evaluasinya sendiri akan sangat tergantung kepada komitmen para perumus kebijakan. Materi ini diperoleh dari www.legislasi.org.
pp-no6-th-2008-ttg-evaluasi-pemda.pdf
[selengkapnya...] |
|
Peraturan Pemerintah No.60/2008 ttg Sistem Pengendalian Intern Pemerintah |
02 April 2008 |
Saturday, October 25th, 2008
Peraturan Pemerintah ini merupakan produk peraturan perundangan paling baru tentang mekanisme pengendalian dan pemeriksaan di dalam lembaga-lembaga pemerintah. Seandainya diterapkan dengan konsisten, ada banyak hal yang harus dibenahi di dalam lembaga-lembaga pengawas dan pemeriksa seperti BPK, BPKP, Inspektorat Daerah dan lembaga-lembaga lainnya.
[selengkapnya...] |
|
PP No.7 th 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan |
28 Maret 2008 |
By kumoro | March 28, 2008
Kata kunci yang belakangan populer dalam wacana kebijakan menyangkut hubungan antara pemerintah pusat dan daerah adalah: dekonsentrasi. Perangkat perundangan yang memberi garis kebijakan baru ini merinci secara lebih jelas ketentuan-ketentuan tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan (medebewind). Apakah ini merupakan sarana bagi pemerintah untuk meraup kembali kewenangan yang telanjur terpencar di tingkat kabupaten/kota? Bagaimana dengan rencana pembentukan UPT di daerah yang merupakan kepanjangan tangan dari departemen pusat dalam penyelenggaraan dekonsentrasi? Hal-hal semacam ini hanya dapat dijawab dengan mencermati latar-belakang pembuatan maupun rincian pasal-pasal dalam PP ini.
pp-no7-th-2008-ttg-dekonsentrasi-dan-tugas-pembantuan.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.1 th 2008 tentang Investasi Pemerintah |
28 Maret 2008 |
By kumoro | March 28, 2008
Berapa proporsi dana publik yang dapat digunakan untuk investasi Pemda dalam bentuk surat berharga? Jika Pemda ingin mengembangkan sumber dana bagi pembangunan ekonomi rakyat, bagaimana mengelola dana penyertaan dengan pihak swasta? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tampaknya masih belum dapat dijawab secara memuaskan bagi banyak pejabat Pemda. Maka kehadiran PP tentang investasi pemerintah ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tentu banyak aspek lain yang juga harus dicermati berkenaan dengan mekanisme investasi dana publik di daerah.
pp-no1-th-2008-ttg-investasi-pemerintah.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.21 th 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana |
14 Maret 2008 |
By kumoro | March 14, 2008
Selang sebulan setelah terbitnya Peraturan Presiden No.8 th 2008 tentang BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terbitlah Peraturan Pemerintah No.21 tahun 2008 ini yang mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Jadwal pengesahan ini sebenarnya sudah sangat jauh dengan target awal pengesahan peraturan penjelas dari UU No.24 tahun 2007 yang semula harus selesai bulan Oktober 2007. Sebagai sebuah peraturan yang mengatur penyelenggaraan, banyak aspek yang dijelaskan dalam PP ini. Bagi banyak pemerintah daerah, terutama yang termasuk kategori rawan bencana, PP ini perlu betul-betul dicermati implikasinya bagi perencanaan penanggulangan bencana selama ini.
pp-21-tahun-2008.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.22 th 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana |
14 Maret 2008 |
By kumoro | March 14, 2008
Sebagai salah satu bagian dari peraturan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, PP tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana ini sangat penting. Ketegasan mengenai jenis-jenis dana (dana kontinjensi, dana siap pakai / on-call, dana bantuan sosial), misalnya, merupakan kemajuan penting dalam pengelolaan dana untuk penanggulangan bencana. Tetapi di dalam praktik mungkin masih banyak yang harus dirinci tentang bantuan dan dana yang terkadang menjadi isu sensitif dalam proses tanggap-darurat maupun dalam tahap rehabilitasi-rekonstruksi.
pp-22-tahun-2008.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.23 th 2008 ttg Peranserta Lembaga Internasional dlm Penanggulangan Bencana |
14 Maret 2008 |
By kumoro | March 14, 2008
Salah satu sumber keruwetan dalam penanganan bencana ialah banyaknya lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan program maupun pendanaan. Ini dapat dimaklumi karena di dalamnya terdapat unsur kemanusiaan. Masalahnya ialah bahwa tanpa sistem koordinasi program dan pendanaan yang baik, berbagai macam lembaga dan pihak yang bermaksud melaksanakan misi kemanusiaan itu mungkin saja justru mengakibatkan kekacauan.
pp-23-tahun-2008.pdf
[selengkapnya...] |
|
PP No.8 th 2006 ttg Pelaporan Keuangan & Kinerja Pemda |
27 Februari 2008 |
By kumoro | February 27, 2008
pp-no8-th-2006-ttg-pelaporan-keuangan-dan-kinerja-pemda.pdf
[selengkapnya...] |
|
|