Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
November 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
1234567
 

Selamat datang di situs web saya...

Terima kasih telah mengunjungi situs ini. Seluruh isi situs ini dimaksudkan untuk menyajikan artikel, bahan kuliah, buku dan semua karya tulis saya sebagai akademisi. Karena itu, situs ini diperuntukkan bagi para mahasiswa, akademisi, birokrat, wartawan, politisi, dan semua tamu yang tertarik dengan karya saya. Saya bekerja sebagai pengajar dan peneliti di Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik (Jurusan Administrasi Negara), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Saya juga bekerj...[selengkapnya]

 
Artikel Terbaru
"Proliferasi Kabinet Prabowo", Koran Tempo, 31 Oktober 2024
02 November 2024

Sudah banyak para pakar menulis tentang Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto, namun saya sekadar ingin menambahkan analisis yang sedikit adil dan objektif terkait kemungkinan inefisiensi yang ditimbulkan oleh profil kabinet yang sangat gemuk ini. Kabinet dibentuk dengan total sebanyak 53 Kementerian dan Lembaga dan sekian banyak Wakil Menteri dan Staff Khusus yang totalnya mencapai 122 personil. Selain karena persoalan kompetensi yang menjadi isu pokok dalam pengisian personil kabinet, masalah inefisiensi adalah yang paling nyata akan dihadapi dalam beberapa bulan terbentuknya pemerintahan baru ini. Tentu saja harapan kita adalah bahwa inefisiensi itu segera bisa diatasi karena tantangan bagi bangsa Indonesia untuk lima tahun mendatang sungguh sangat berat. [selengkapnya...]

 
"Kebutuhan Transformasi Digital di Sektor Publik", Bab dalam buku "Ilmu Sosial dan Politik Masa Depan: Menjawab Megashift?", UGM Press, 2023
08 November 2023

Transformasi tatakelola digital mestinya bukan hanya mempertimbangkan penggunaan TIK, pengolahan data yang lebih cepat, serta tujuan-tujuan efisiensi ekonomis lainnya. Semua upaya perbaikan mestinya diarahkan kepada tujuan-tujuan yang lebih mendasar seperti tatakelola yang terbuka, layanan publik yang lebih partisipatif, serta penciptan birokrasi yang bersih dan berwibawa. Sebagai contoh, analisis big data untuk mengatasi kemiskinan dan tengkes (stunting) di berbagai daerah akan lebih mudah dilakukan dengan bantuan teknologi digital terkini. Namun demikian, pemakaian data itu untuk melaksanakan program-program yang tepat bagi pemberantasan kemiskinan di sebuah kabupaten/kota jauh lebih penting sehingga transformasi digital benar-benar memberi makna dan manfaat luas bagi masyarakat. Kasus-kasus dari daerah perkotaan (DKI Jakarta, Surabaya) yang diuraikan dalam Bab ini menunjukkan bahwa ketika layanan publik di perkotaan sudah dapat diselenggarakan secara efisien dengan menggunakan TIK, daya dorong transformasi digital lebih lanjut hendaknya diarahkan pada upaya untuk mendekatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis swasta, serta komunitas warga. Untuk wilayah IKN baru di Kalimantan Timur, kasus di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat menunjukkan pentingnya infrastruktur telekomunikasi yang merupakan pendukung konektivitas antar sektor dan kerjasama yang produktif, serta urgensi pengembangan sumberdaya manusia yang harus siap bersaing dengan para pendatang di IKN sebagai pusat pertumbuhan baru. Sementara itu, contoh-contoh kasus di wilayah kepulauan (Kota Ternate dan Kabupaten Halsel di provinsi Maluku Utara) menunjukkan bahwa selain keharusan untuk terus meningkatkan keandalan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi, terdapat kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan program-program kota cerdas dengan kondisi nyata potensi ekonomi yang terdapat di daerah. Dari keenam dimensi kota cerdas, daerah dapat menentukan program-program berjangka pendek yang mendesak dan segera dilaksanakan supaya bisa menjadi pengungkit bagi peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata. [selengkapnya...]

 
"Peran Negara dalam Perlindungan Data Pribadi", Tempo, 16 Oktober 2022
13 November 2022

Setelah bertahun-tahun diterpa banyak keluhan dan protes mengenai kebocoran data pribadi di berbagai institusi, pemerintah bersama DPR akhirnya meratifikasi UU No.27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Harapan besar terletak pada pelaksanaan undang-undang ini agar bisa menunjukkan peran negara yang jelas dan efektif dalam mencegah penyalahgunaan data digital atau peretasan terhadap lembaga-lembaga penting yang menyimpan data dan informasi pribadi. Namun masih ada dua agenda penting yang harus dituntaskan untuk melaksanakan undang-undang ini: 1) Kepastian bahwa lembaga penyelenggara perlindungan data pribadi benar-benar independen dan efektif dalam melaksanakan tugasnya, 2) Peningkatan literasi digital, yaitu kesadaran masyarakat tentang potensi penyalahgunaan jika orang memasok dan menyimpan data secara serampangan. [selengkapnya...]

 
"Konflik Kepentingan", Kedaulatan Rakyat, 7 Mei 2022
19 Mei 2022

Di belakang berbagai sengkarut yang mengakibatkan melambungnya harga minyak goreng (migor) di Indonesia, ternyata ada begitu banyak persoalan yang harus diatasi oleh para perumus kebijakan. Namun persoalan yang paling mendasar dan mendesak untuk diatasi justru berasal dari kalangan perumus kebijakan sendiri. Indonesia yang merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia harus menghadapi kenyataan bahwa sejak akhir tahun 2021 warganya sangat sulit mendapatkan migor dan harganya terus mengalami fluktuasi. Melihat seluk-beluk masalah peredaran migor, Presiden tampaknya harus turun-tangan untuk mengatasi kepentingan para pengusaha besar yang berkelindan dengan kepentingan politisi di tingkat nasional. Saat ini masyarakat benar-benar menunggu pemecahan masalah yang tuntas, tegas dan tidak bersifat parsial. [selengkapnya...]

 
Administrasi Publik di Era Digital, Pidato Dies Natalis MAP Fisipol UGM Ke-28
29 September 2021

Mendapat kehormatan untuk menyampaikan pidato ilmiah dalam acara Dies Natalis Magister Administrasi Publik (MAP) Fisipol UGM yang ke-28, saya mencoba menyampaikan hal-hal yang harus dipahami oleh para mahasiswa, birokrat dan pakar di bidang administrasi publik di Indonesia. Tidak mudah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat di era disruptif yang menuntut profesionalisme, penguasaan dan pemanfaatan TIK serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap tuntutan publik yang jauh lebih kompleks. Tantangan sistem administrasi publik digital sudah di depan mata. Karena itu pendekatan baru dan re-orientasi ilmu harus juga bergerak ke arah sistem yang memungkinkan semua sumberdaya manusia di sektor publik dapat memanfaatkan pengetahuan dan teknologi terkini. [selengkapnya...]


Arsip Artikel
 
Komentar Terbaru
Komentar belum ada
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.