Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Agustus 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
28293031123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
1234567
 

Detail Artikel
Pembagian Kekuasaan dalam Negara
18 Desember 2007
Untuk mengelola kekuasaan secara demokratis dan adil di dalam entitas negara, sistem kawal dan imbang (checks and balances) mutlak diperlukan. Ada banyak konsep tentang sistem kawal dan imbang yang dikemukakan oleh para pemikir politik sejak abad ke-17, tapi salah satu yang terkenal adalah konsep “trias politica”, yaitu upaya memisahkan kekuasaan menjadi: eksekutif, legislatif, dan judikatif. Tetapi di dalam praktik sesungguhnya tidak seluruh kekuasaan dalam negara itu bisa dipisahkan secara tegas seperti diandaikan dalam trias politica. Campuran antara pemisahan kekuasaan (separation of powers) dan penyatuan kekuasaan (fusion of powers) ternyata masih merupakan praktik ketatanegaraan yang dianut oleh sebagian besar negara, tidak terkecuali Indonesia
 
Download : Pembagian Kekuasaan.pdf
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.