By kumoro | November 20, 2008
Komitmen pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk mewujudkan pemberantasan korupsi secara serius tampak dengan keluarnya Inpres tentang percepatan pemberantasan korupsi ini. Namun dari pengalaman kita melihat bahwa sesungguhnya sudah begitu banyak peraturan perundangan maupun instruksi yang dikeluarkan oleh rejim pemerintah terkait pemberantasan korupsi. Hasilnya masih jauh dari memuaskan. Namun rakyat tetap perlu memberi kesempatan kepada rejim pemerintahan yang terpilih secara langsung ini untuk membuktikan komitmennya.
inpres-no5-th-2004-ttg-percepatan-pemberantasan-korupsi.pdf
[selengkapnya...] |