Inpres No.3 th 2003 ttg Kebijakan Nasional Pengembangan E-gov
02 April 2005
Ketika banyak organisasi swasta sudah sangat akrab dengan e-commerce, e-banking, dan sebagainya, organisasi publik relatif terlambat untuk memanfaatkan TIK dalam kegiatan administrasi-pemerintahan dan pelayanan publik. Keluarnya Inpres No.3/2003 ini untuk menjawab tantangan masyarakat dalam pelayanan publik dan mengefisienkan interaksi antara masyarakat dan pemerintah melalui e-government atau pemel (pemerintahan elektronik). Tentu saja pengembangan lebih lanjut