Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Oktober 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
293012345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829303112
3456789
 

Detail Artikel
Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 18 April 2007; Memperbaiki Mekanisme Kawal dan Imbang dalam Pemerintahan Daerah
25 April 2007

By kumoro | April 25, 2007

Tahun 1999-2004 adalah periode ketika sistem pemerintahan daerah mengikuti mekanisme “legislative-heavy” sehingga DPRD begitu berkuasa di hadapan eksekutif daerah (gubernur, bupati/walikota). Banyak kekacauan politik maupun administratif di daerah karena konflik eksekutif-legislatif yang berkepanjangan atau karena konspirasi diantaranya keduanya yang mengakibatkan merebaknya korupsi di daerah. Setelah dilaksanakannya Pilkada secara langsung mulai pertengahan tahun 2005, mekanisme kawal dan imbang (checks and balances) sebagian sudah berubah. Perkembangan terakhir ialah disahkannya PP No.3/2007 yang memberlakukan “triple accountability”, bahwa seorang kepala daerah harus bertanggungjawab kepada pejabat atasan, kepada DPRD, dan sekaligus kepada rakyat di daerah. Apakah mekanisme kawal dan imbang semacam ini akan lebih efektif? Ada banyak hal yang memerlukan catatan tersendiri.

 
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.