Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
November 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
1234567
 

Arsip Artikel



"Penilep Pajak", Harian Kedaulatan Rakyat
14 Juni 2012
Sebagian orang mungkin geregetan dengan terus munculnya berbagai kasus korupsi dan suap-menyuap di bidang perpajakan. Tetapi sebagian boleh jadi sudah sampai tahap pesimis bahwa masalah mafia perpajakan di Indonesia bisa diberantas. Kasus terakhir yang terungkap adalah penyuapan restitusi pajak yang terjadi di KPP Sidoarjo Selatan. Seperti kasus-kasus sebelumnya, penyuapan tentu melibatkan aparat pajak dan pengusaha yang ingin terbebas dari beban pajak atau mengambil keuntungan dari keringanan pajak. Apakah benar bahwa korupsi di bidang perpajakan benar-benar sudah menggerogoti semua sendi sistem perpajakan sehingga tidak mungkin ditanggulangi? Saya melihat bahwa masalahnya memang sudah mengkhawatirkan karena hampir semua jenjang aparat maupun semua jenis pelaku usaha punya potensi untuk terlibat di dalam suap-menyuap pajak. Namun masalah yang sesungguhnya di Indonesia adalah tidak adanya upaya kolektif untuk memberantas jejaring korupsi ini. Tidak dapat ditawar lagi, vonis yang lebih berat dan tindakan hukum yang konsisten sangat diperlukan dalam peradilan perpajakan. Sementara itu, publik tidak boleh mentolerir lagi bentuk-bentuk penyelewengan pajak sekecil apapun. Hanya dengan begitu kita masih punya harapan untuk mengenyahkan para penilep pajak yang senantiasa menggerogoti kemampuan keuangan negara. [selengkapnya]
 
Forum DPD untuk Uji Sahih Revisi UU 33/2004 ttg Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, Novotel, Jogja
15 Mei 2012
Sebagai sebuah lembaga perwakilan, fungsi DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih termasuk inferior jika dibanding DPR. Tetapi para wakil rakyat di DPD itu tampaknya lebih punya banyak waktu untuk mendengarkan suara publik melalui berbagai seminar, lokakarya, komunikasi teknis, dsb, di dalam negeri. Saya masih berharap bahwa forum-forum itu tidak sekadar formalitas dan benar-benar dimanfaatkan oleh para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi terkait rumusan kebijakan yang mereka agendakan sebagai legislator. Di Jogja, kali ini para anggota DPD menggelar uji sahih terhadap rancangan undang-undang untuk merevisi UU 33/2004. Dari naskah akademik dan draf RUU yang sudah dibagikan, saya melihat bahwa memang ada beberapa kemajuan terkait rumusan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Cara perhitungan DBH, DAU, dan DAK dijabarkan secara lebih rinci di dalam rancangan UU ini. Siklus anggaran yang dibedakan antara pemerintah pusat (sejalan dengan tahun kalender) dan pemerintah daerah (mulai tgl 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya) mungkin juga akan memecahkan sebagian persoalan penyerapan anggaran daerah selama ini. Tetapi dalam forum ini saya juga sampaikan kekagetan saya karena ternyata dana transfer antara lain meliputi kategori DTL (Dana Transfer Lainnya) yang tidak dijelaskan lebih lanjut. Terus-terang saya khawatir bahwa ini hanya akan memberi cek kosong kepada para politisi untuk mengakomodasi Dana Penyesuaian yang selama ini banyak dikritik sebagai dana pork-barrel (gentong-babi) yang alokasinya tidak transparan, tidak efektif, dan sarat dengan kepentingan politik para legislator. [selengkapnya]
 
Implementasi e-KTP, Isu Kebijakan Adminduk di Indonesia, hotel Pangeran, Pekanbaru
10 Mei 2012
Memenuhi undangan IPDN kampus Riau di Rokan Hilir, saya memaparkan isu kebijakan administrasi kependudukan (Adminduk) di Indonesia yang belakangan ini menjadi sorotan karena adanya kebijakan nasional membuat e-KTP. Harus diakui bahwa langkah untuk membentuk e-KTP sebagai sebuah SIN (Single Identity Number) bagi seluruh warga-negara yang sudah dewasa merupakan langkah penting untuk merapikan sistem kependudukan dan menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi di Indonesia. Namun registrasi kependudukan secara nasional bagi lebih dari 170 juta orang itu memang bukan perkara mudah. Saya mencoba menjelaskan persoalan ini dari segi teori, implementasi kebijakan yang sudah dilaksanakan di daerah, perbandingan dengan pengalaman internasional, serta isu-isu kebijakan di masa mendatang yang harus diantisipasi oleh para perumus kebijakan dan pelaksana Adminduk di tingkat daerah. [selengkapnya]
 
Reformasi Kepegawaian, Analisis Beban Kerja dan Penilaian Kinerja Pegawai, Komisi A, DPRD Prov DI Yogyakarta
16 April 2012
Pembicaraan yang lebih teknis mengenai struktur dan kebutuhan reformasi kepegawaian di jajaran Pemprov DI Yogyakarta dilakukan dalam forum diskusi tahap ke-2 sesuai permintaan Komisi A, DPRD Provinsi DIY. Apakah profil pegawai di provinsi DIY sudah sesuai dengan kebutuhan beban kerja dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik? Tidak mudah menjawab pertanyaan ini ketika peta kompetensi pegawai di seluruh SKPD belum terlihat secara objektif dan jelas. Oleh sebab itu, saya bersama Dr. Ely Susanto mencoba memulai diskusi yang produktif dengan mengajak para peserta dari lingkungan legislatif maupun eksekutif untuk melihat persoalannya dengan teori yang mutakhir dan sekaligus melihat data mutakhir yang ada. Hal yang mendasar untuk memulai reformasi kepegawaian adalah kerjasama, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan yang kuat antara lembaga yang bertugas merancang desain organisasi, mengelola manajemen kepegawaian, serta melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pegawai. Untuk hal ini, saya mengingatkan agar para pejabat di BKD, Biro Organisasi dan Tatalaksana, serta Badan Diklat Provinsi untuk memulai reformasi kepegawaian dengan komitmen yang tinggi. Sudah barang tentu, komitmen politik dari unsur DPRD juga sangat diperlukan untuk melaksanakan reformasi kepegawaian lengkap dengan unsur-unsur pelaksanaannya, dari analisis beban kerja, analisis jabatan, rekrutmen pegawai, hingga penerapan sistem imbalan yang tepat. [selengkapnya]
 
White Paper Arah Kebijakan Pendanaan Pembangunan melalui DAK
08 April 2012
Hampir setahun setelah selesainya draf awal White Paper mengenai DAK (Dana Alokasi Khusus), secara resmi Direktorat Otonomi Daerah Bappenas menerbitkan buku hasil analisis tersebut. Secara pribadi saya berharap bahwa akan ada perumus kebijakan yang membaca buku ini dan selanjutnya membuat perubahan kebijakan yang diperlukan. Keprihatinan saya sekarang ini terutama setelah melihat bahwa begitu banyak skema pendanaan publik yang terlalu mengedepankan kepentingan sempit diantara para politisi di DPR sebagai kader Parpol, bukan sebagai wakil rakyat yang berkewajiban memakmurkan rakyat. Pada tahun anggaran 2012, misalnya, terlihat betapa jelas pertimbangan para politisi tersebut. Dari seluruh transfer dana dari pusat ke daerah, proporsi Dana Penyesuaian sudah mencapai Rp 58,4 triliun sedangkan DAK hanya Rp 26,1 triliun. Kita sama-sama tahu bahwa Dana Penyesuaian adalah dana "gentong babi" (pork barrel) yang sangat sarat dengan kepentingan individu anggota DPR di masing-masing Dapilnya dan banyak yang kurang efektif meningkatkan kesejahteraan. Tetapi skema Dana Penyesuaian ternyata semakin diperbesar. Di lain pihak, alokasi DAK yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat karena menyangkut pelayanan langsung di sektor pendididikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial proporsinya justru semakin kecil. Berbicara tentang upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, komitmen para politisi di Indonesia sekarang ini memang sungguh menyedihkan. Apaboleh buat. [selengkapnya]
 
Reformasi Birokrasi, RUU ASN dan Penataan Kepegawaian, Komisi A, DPRD Provinsi DIY
02 April 2012
Saya hadir dalam dialog Eksekutif-Legislatif yang diselenggarakan oleh Komisi A, DPRD D.I. Yogyakarta dengan pikiran positif bahwa dialog ini akan mendorong ke arah perubahan manajemen kepegawaian. Di sebagian besar daerah, manajemen kepegawaian tampaknya memang tidak langsung terkait dengan misi dan tujuan dari kegiatan pemerintahan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan memberi pelayanan yang responsif kepada warga. PNS sudah punya citra buruk sebagai jajaran pegawai yang kinerjanya rendah, statis, dan kurang responsif terhadap kebutuhan warga. RUU ASN yang sedang digodok di DPR diharapkan menjadi pintu masuk bagi reformasi kepegawaian dengan mengedepankan rekrutmen pegawai berdasarkan sistem kontrak dan penilaian kinerja yang lebih objektif. Di provinsi DIY, struktur organisasi dengan jumlah pegawai yang hanya sebesar 7.300 orang sebenarnya cukup ramping. Namun ternyata dari analisis awal BKD, Pemprov DIY ternyata masih mengalami over-staffed sebanyak 2.000 sedangkan di jabatan-jabatan tertentu terjadi under-staffed sebanyak 1.500 orang. Masalahnya adalah bahwa BKD tidak mungkin hanya sekadar mengalihkan kelebihan pegawai itu ke jabatan yang masih kekurangan karena kompetensi dan kualifikasi pegawai yang tidak cocok. Lalu bagaimana memecahkan persoalan ini? Dialog ini memang masih sangat awal dan perlu ditindaklanjuti untuk dapat memperoleh analisis dan rekomendasi kebijakan kepegawaian yang tepat. [selengkapnya]
 
"Kepentingan Publik Yang Dikorbankan", Seminar BEM Se Jawa Timur, Unsuri, Surabaya
27 Maret 2012
Panitia seminar BEM se Jawa Timur menyodorkan pada saya tema tentang proses perumusan kebijakan publik di Indonesia. Sebuah tema yang begitu luas. Namun saya mencoba memenuhi permintaan tersebut dengan mengambil satu tahapan dalam proses perumusan kebijakan publik yang sangat menentukan, yaitu kebijakan penganggaran. Dengan memahami berbagai persoalan dalam anggaran publik di Indonesia, baik dari sisi pendapatan (revenues) mau belanja (expenditures) kita bisa memahami betapa proses perumusan kebijakan publik tersebut masih sangat dipengaruhi oleh kepentingan individu dan kelompok, bukan kepentingan publik sebagaimana seharusnya. Selain korupsi politik yang semakin menggerogoti efektivitas dan efisiensi anggaran, banyak alokasi anggaran publik yang tidak dikendalikan secara profesional. Akibatnya dapat dipahami bahwa kontribusi anggaran publik terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di Indonesia hanya sebesar 8,9 persen saja. Saya berharap bahwa para mahasiswa sebagai generasi intelektual pemilik masa depan Indonesia akan mampu memahami dan mencari solusi atas persoalan ini di masa mendatang. [selengkapnya]
 
Kendala dalam Pengembangan E-Gov di Pemerintah Daerah
16 Maret 2012
Mengapa sektor publik cenderung ketinggalan dalam pemanfaatan teknologi informasi? Apa yang menjadi penyebab pokok kegagalan pengembangan E-Government di tingkat daerah? Dari pengalaman di banyak daerah, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, ada 2 (dua) kendala pokok yang harus menjadi perhatian. Pertama, dari segi sumberdaya manusia, kebanyakan organisasi di jajaran pemerintah daerah masih tertinggal. Tanpa adanya perhatian serius untuk memperbaiki pola rekrutmen dan mengembangan SDM yang dapat diandalkan dalam pemanfaatan TIK, apapun konsep E-Government yang akan diterapkan akan sulit berhasil. Kedua, sistem kelembagaan di dalam organisasi Pemda yang cenderung statis sangat menyulitkan terjadinya inovasi yang merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan E-Government. Dari kedua aspek pokok ini, tentu saja faktor kepemimpinan (leadership) akan sangat menentukan bergeraknya inovasi pelayanan yang mengandalkan E-Government. Saya menggunakan materi yang bersumber dari Help-Desk Menkominfo-JICA untuk membahas mengenai masalah ini bersama para mahasiswa. [selengkapnya]
 
Integrasi Pelayanan Publik: Contoh Kasus Administrasi Kendaraan Bermotor
16 Maret 2012
Salah satu kendala untuk melakukan terobosan dalam upaya efisiensi pelayanan publik adalah kurang terintegrasinya database elektronik di banyak organisasi pemerintah. Contoh sukses mengenai upaya integrasi database yang menjadikan proses pelayanan publik menjadi mudah dan efisien bagi warga pengguna sebenarnya cukup banyak. Tetapi karena kemandegan inovasi dan kurangnya kepemimpinan, tidak banyak dari cerita sukses itu yang dapat diterapkan di organisasi pemerintah tingkat daerah. Misalnya, SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang didorong dengan ide komputerasisasi pada tahun 1988 merupakan keberhasilan mengintegrasikan database di tiga lembaga (Kepolisian Daerah, Dispenda, dan Jasa Raharja) yang perlu diteruskan di banyak aspek pelayanan publik lainnya. Namun setelah itu tidak banyak lagi terobosan yang dilakukan. Saya memberi contoh kepada kelas E-Gov mengenai pentingnya integrasi data itu ke dalam sistem perbankan yang tentunya bisa memudahkan banyak pihak, terutama warga pengguna jasa yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor mereka. [selengkapnya]
 
Inefisiensi Anggaran dan Masalah Integritas Pejabat Publik di Indonesia, Pidato Semesteran, Jurusan MKP
15 Maret 2012
Melestarikan tradisi di Jurusan MKP, Fisipol UGM, bahwa setiap awal semester disampaikan pidato dengan topik tertentu dari salah seorang dosen. Di semester II tahun 2011/2012 ini, kebetulan giliran saya yang harus menyampaikan pidato atau kuliah umum. Saya sengaja mengambil topik "Inefisiensi Anggaran dan Masalah Integritas Pejabat Publik di Indonesia" dengan harapan bahwa ini menjawab salah satu persoalan penting yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Penggunaan dana dari anggaran publik memang sedang memprihatinkan sehingga peran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masih sangat rendah. Tapi isu tentang anggaran publik ternyata bukan hanya menyangkut hal-hal teknis mengenai mekanisme anggaran, tetapi juga sangat relevan dengan masalah komitmen politik, perumusan kebijakan publik hingga rendahnya integritas pejabat publik di Indonesia. Saya harap para mahasiswa yang akan menduduki jabatan-jabatan politis dan posisi penting dalam birokrasi akan bisa belajar banyak dari kesalahan yang selama ini telah dibuat. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.