Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
November 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
1234567
 

Detail Buku
 
 
Judul Desentralisasi Fiskal: Politik dan Perubahan Kebijakan 1974-2004
Penulis Wahyudi Kumorotomo
Penerbit Prenada Media, Jakarta
Tahun 2008
Website http://www.prenadamedia.com

Salah satu penentu usaha Indonesia ke arah demokratisasi ialah perubahan kebijakan menyangkut hubungan fiskal antar-jenjang pemerintahan (inter-governmental fiscal relations). Buku ini merupakan terjemahan disertasi yang dipertahankan di Universiti Sains Malaysia. Ada dua fase kebijakan yang disajikan, yaitu kebijakan fiskal yang lebih terpusat di bawah UU No.5/1974 yang ditetapkan oleh pemerintah Orde Baru, dan kebijakan yang relatif lebih terdesentralisasi di bawah UU No.25/1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No.33/2004. Rejim Orde Baru menggunakan pendapatan minyak untuk membeli ketaatan daerah melalui dua instrumen dasar: dana SDO yang bertujuan untuk membiayai mesin birokrasi daerah, dan subsidi Inpres yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi daerah. Krisis ekonomi dan tumbangnya pemerintah Orde Baru telah mengubah hubungan fiskal pusat-daerah. Kebijakan pada tahun 1999 menunjukkan bahwa daerah-daerah yang kaya dengan sumberdaya alam berhasil memperjuangkan ketentuan mengenai bagi-hasil. Namun pelaksanaan dari undang-undang serta perkembangan-perkembangan baru menunjukkan kesinambungan kebijakan pokok di bawah pemerintahan yang tersentralisasi. Pembahasan dalam buku ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan tetapi sekaligus juga kesinambungan dalam kebijakan desentralisasi fiskal. Ada empat faktor utama yang kemungkinan akan mempengaruhi masa depan kebijakan desentralisasi fiskal: keberhasilan skema bagi-hasil dalam memuaskan tuntutan daerah-daerah kaya sumberdaya alam, negosiasi politik mengenai subsidi DAU untuk mencapai formula pemerataan horisontal antar-daerah, penyelesaian masalah alokasi belanja daerah, dan persoalan pelayanan publik dan akuntabilitas fiskal di tingkat daerah.
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.