"Pemerintah Harus Tahan Diri dalam Rekrutmen PNS Baru", Republika, 26 Agustus 2010
29 Agustus 2010
Pernyataan mengenai perlunya merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru secara proporsional sudah banyak dilontarkan oleh para pakar, analis dan peneliti kebijakan. Tetapi tentu nuansanya berbeda ketika yang membuat pernyataan itu adalah presiden. Tidak dapat diingkari bahwa struktur PNS dalam birokrasi publik sekarang ini sering tidak rasional sehingga menghambat produktivitas dan efisiensi pelayanan publik. Pada hal anggaran publik yang sudah terserap untuk gaji PNS sudah sangat besar, rerata nasional mencapai sekitar 70 persen. Ada kutipan wawancara saya dengan harian Republika. Mungkin tidak semua pemikiran tentang rekrutmen PNS muncul di sini. Namanya saja liputan wawancara, selalu saja ada yang tercecer.
[selengkapnya]
Perumusan Masalah Kebijakan
25 Agustus 2010
Kuliah perdana untuk mahasiswa S1 Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik.
[selengkapnya]
Menjual Potensi Negeri Lewat Dunia Maya, Koran Jakarta
09 Agustus 2010
Fenomena lipsync dalam video pendek "Keong Racun" yang diunggah oleh Shinta dan Jojo menunjukkan betapa cepatnya informasi beredar dan mengubah persepsi publik tentang banyak hal. Soal lipsync, saya jadi teringat lagunya Mili Vanilli pada tahun 1990-an yang mendadak terkenal tetapi belakangan menuai masalah karena digugat oleh pencipta lagu aslinya. Namun yang belum banyak disadari oleh publik ialah betapa besarnya potensi perubahan citra individu karena semakin mudah dan bervariasinya media publikasi karena TIK sekarang ini. Orang bisa mendadak terkenal dari segi positif (famous) dan mendadak terkenal dari segi negatif (notorious) karena peran TIK. Pemahaman inilah yang semestinya dikejar oleh para perumus kebijakan dalam organisasi publik sekarang ini. Jangan sampai terjadi aparat pemerintah terlambat memahami aspirasi dan keinginan publik karena kurangnya kapasitas dan kecerdasan mereka mengelola informasi dengan TIK modern. Saya kutip di sini sebagian wawancara saya mengenai topik ini dengan seorang wartawan.
[selengkapnya]
Merit System dalam Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah, Seminar Mahasiswa Timor Leste
08 Agustus 2010
Para mahasiswa dari Timor Leste yang tengah belajar di Jogja menyelenggarakan sebuah seminar tentang pengembangan sumberdaya manusia aparatur pemerintah. Tema ini dibahas di ruang seminar MAP-UGM. Sebagian besar mahasiswa Timor Leste, baik yang sedang menempuh program S1 maupun S2 hadir dalam seminar ini. Saya kagum dengan semangat akademik mereka di tengah keterbatasan fasilitas dari negara termuda di kawasan ini. Sesuai permintaan, saya membahas soal "merit system" dalam pengembangan sumberdaya aparatur pemerintah. Karena keterbatasan informasi mengenai SDM aparatur di Timor Leste, terpaksa contoh-contoh saya ambil dari kasus beberapa daerah di Indonesia. Ada banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem kepegawaian di Indonesia maupun di Timor Leste. Tetapi mengingat demikian pentingnya reformasi di sektor publik bagi pembangunan bangsa, perbaikan harus tetap dilakukan secara kontinu dan konsisten.
[selengkapnya]
Akuntabilitas Anggaran Publik, Konferensi Administrasi Negara III, Bandung, 6-8 Juli 2010
10 Juli 2010
Sebuah pertemuan akbar diantara para dosen dan peneliti bidang ilmu administrasi negara digelar di kota Bandung, tgl 6-8 Juli 2010. Ini adalah konferensi nasional yang ketiga kalinya setelah yang pertama di UGM-Jogja, dan yang kedua di Unair-Surabaya. Saya menulis paper tentang akuntabilitas anggaran publik. Saya tidak bisa memaparkannya dalam KAN-3 ini karena sakit, tetapi saya berharap ide dalam paper saya tetap bisa memberi kontribusi. Rendahnya akuntabilitas anggaran publik, terutama jika disoroti dari proses perumusan APBD dan realisasinya, terbukti dari tiga fenomena pokok. Pertama, perumusan APBD sejauh ini masih didikte oleh kepentingan politik para elit pejabat di daerah, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif. Akibatnya, kepentingan untuk memakmurkan rakyat seringkali terpinggirkan. Kedua, prioritas belanja daerah ternyata masih sangat dipengaruhi alokasi untuk gaji dan belanja pegawai, bukan untuk membuat program-program yang responsif bagi rakyat di daerah. Kecenderungan seperti ini sesungguhnya sudah ada sejak masa pemerintahan Orde Baru, di mana SDO (Subsidi Daerah Otonom) selalu menyedot dana publik yang proporsinya begitu besar. Ketiga, kurangnya kemampuan perencanaan dan penganggaran diantara para pegawai Pemda dan semakin ketatnya ketentuan pengadaan barang dan jasa mengakibatkan semakin besarnya SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Akibatnya, sekali lagi semakin banyak dana APBD yang kurang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kemakmuran rakyat karena tidak bisa dibelanjakan secara efektif.
[selengkapnya]
TIK untuk Transparansi Pelayanan Publik, hotel Quality, Jogja, 28 Juni 2010
01 Juli 2010
Diantara para manajer publik tampaknya masih terdapat sikap mendua tentang penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bagi proses pelayanan publik. Melalui sebuah pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Sewu, hotel Quality, ini saya berusaha terus meyakinkan para perumus kebijakan dalam organisasi publik tentang pentingnya pemanfaatan TIK. Yang paling jelas dirasakan dengan adanya penggunaan TIK adalah meningkatnya transparansi pelayanan publik secara signifikan. Ada banyak unsur TIK yang dapat diterapkan di dalam organisasi publik, mulai dari sambungan mobile computing, otomasi perkantoran, publikasi melalui website, hingga proses pelayanan yang bersifat transaktif semisal e-procurement. Jadi, tunggu apa lagi?
[selengkapnya]
Peraturan tentang RPJMD dan Rencana Pembangunan Daerah, hotel Mutiara, Jogja
09 Juni 2010
Bagi daerah pemekaran yang masih sibuk membenahi sistem pemerintahan, penyusunan rencana pembangunan merupakan tantangan tersendiri. Terlebih lagi, dengan keterbatasan sumberdaya aparat yang tersedia, begitu banyak yang harus dilakukan kalau Pemerintah Daerah ingin benar-benar membuktikan bahwa pemekaran bukan sekadar peluang untuk menggunakan DAU oleh para pejabat daerah. Fenomena ini terasa betul ketika saya membahas penyusunan RPJMD periode 2010-2015 bagi Kabupaten Teluk Wondama, sebuah kabupaten pemekaran di provinsi Papua Barat. Kabupaten yang hanya memiliki penduduk sekitar 23.000 orang ini memiliki 1.609 pegawai negeri yang tidak semuanya benar-benar tahu apa yang harus dilakukan ketika membuat rencana pembangunan. Untuk sekadar mengenali potensi daerah yang bisa dikembangkan saja, banyak hal yang harus diverifikasi dan sebagian besar aparat perencana belum memahami cara-cara teknokratis yang baik dalam membuat rencana pembangunan. Namun setelah semua dokumen rencana itu terwujud, yang jauh lebih penting tentu saja pelaksanaannya. Tantangan pelaksanaan program adalah salah satu unsur penting bagi pembangunan di Papua Barat agar dana Otsus yang begitu besar mengalir ke provinsi ini tidak hanya mubazir untuk kepentingan-kepentingan politik yang sempit.
[selengkapnya]
Kode Etik bagi Anggota DRPD, Forum BK Kabupaten Jepara, hotel Saphir Jogja, 28 Mei 2010
30 Mei 2010
Untuk kesekian kalinya, saya berbicara di depan forum para anggota DPRD. Forum lokakarya semacam ini rasanya menjadi sesuatu yang rutin. Jangan-jangan saya menjadi bagian dari pelatihan, lokakarya, atau kunjungan kerja yang hanya sekadar menghabiskan APBD dan belum tentu manfaat langsungnya bagi rakyat itu? Entahlah, tapi pertanyaan ini benar-benar mengusik saya ketika bicara tentang kode etik Dewan yang harus dirumuskan oleh para anggota Badan Kehormatan (BK) di Kabupaten Jepara kali ini. BK adalah alat kelengkapan DPRD yang semestinya mengawal perilaku dan kinerja para anggota DPRD yang selama ini selalu menjadi sorotan masyarakat. Apa saja yang semestinya dimasukkan dalam muatan Kode Etik para anggota DPRD? Bagaimana cara mengendalikan perilaku wakil rakyat di daerah agar tetap berada dalam koridor etis yang diterima oleh rakyat? Inilah sebagian pertanyaan yang saya tawarkan jawabannya dalam diskusi dengan para anggota BK dari DPRD Jepara. Semoga gagasan-gagasan yang serba ideal itu bisa menjadi kenyataan.
[selengkapnya]
"Berkibarnya Para Petahana (Incumbent)", Harian Kompas, Jogja
27 Mei 2010
Hasil pengamatan secara umum terhadap hasil Pemilukada di tiga kabupaten di provinsi DIY, yaitu kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, ternyata menghasilkan pola seperti Pemilukada di daerah-daerah lain, bahkan juga secara nasional. Ternyata peluang bagi para kontestan petahana (incumbent) untuk memenangi Pemilukada sangat besar. Tetapi apakah kecenderungan umum ini memang wajar dan dapat dibanggakan sebagai bagian dari demokratisasi di Indonesia? Saya terus-terang berpendapat lain karena ternyata ada beberapa kemungkinan hal-hal negatif yang bisa mencederai arah demokratisasi kita. Penjelasan yang saya ajukan adalah soal pemanfaatan dana publik dari APBD dan tidak adanya pemisahan yang tegas antara calon sebagai kontestan dan kedudukannya sebagai Bupati atau penyelenggara pemerintahan di daerah. Mungkin masih banyak yang tidak sependapat dengan analisis saya ini, tetapi saya berpikir bahwa bukti-bukti yang ada memang cukup objektif dan meyakinkan.
[selengkapnya]
Melihat draf RUU Akuntabilitas Kinerja Penyelenggara Negara yang kini sedang dipersiapkan oleh kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya semakin paham betapa rendahnya kualitas legal drafting di negara kita saat ini. RUU ini disiapkan tanpa konsep yang jelas dan aspek-aspek yang hendak diatur di dalamnya pun kurang bisa dipahami. Semestinya, sebuah undang-undang dibuat apabila ada kekosongan hukum (legal vacuum) yang hendak diisi. Tetapi RUU ini tampaknya tidak bisa menunjukkan kekosongan hukum tersebut dan apa maksud dibuatnya sistem akuntabilitas kinerja yang ingin diberlakukan. Mengenai akuntabilitas internal dalam organisasi pemerintah, sebenarnya sudah begitu banyak produk UU, PP, atau peraturan yang lebih teknis, yang bahkan satu dengan lainnya saling tumpang-tindih. Jika yang dituju adalah akuntabilitas eksternal, RUU ini juga gagal merumuskannya dengan baik. Termasuk juga bagaimana RUU ini tidak sekadar mengulang hal-hal yang diatur dalam UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP No.3/2007 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah. Jadi, apakah RUU ini memang layak diteruskan? Silakan Anda bisa melihat sendiri naskahnya yang sekarang mulai beredar walaupun masih untuk kalangan terbatas.
[selengkapnya]