Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
Desember 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234
567891011
 

Arsip Artikel



UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
28 Agustus 2009
Setelah menunggu sekian lama, undang-undang yang mengatur pelayanan publik dan dipersiapkan oleh kantor Menpan ini akhirnya diratifikasi. Tetapi dari segi substansi, paradigma tentang pelayanan publik yang merupakan semangat dari undang-undang ini belum menunjukkan banyak kemajuan. Juga, banyak hal yang secara konseptual kurang pas. Sebagai contoh, konsep barang publik (public goods) diartikan secara sempit sebagai aset yang dibeli dengan dana pemerintah. Ini tentu tidak sejalan dengan definisi internasional bahwa barang publik meliputi semua jenis barang dan jasa yang memenuhi kepentingan orang banyak. Lalu, konsep citizen charter yang mestinya lebih pas diterjemahkan sebagai "kontrak pelayanan" direduksi maknanya karena diterjemahkan sebagai "maklumat pelayanan". Maka semangat untuk mewujudkan pelayanan yang partisipatif, yang lebih banyak melibatkan masyarakat dalam penentuan standar pelayanan, menjadi kabur. [selengkapnya]
 
Isu Fragmentasi dan Akuntabilitas dalam Kebijakan Publik setelah Desentralisasi, CPPM, Bangalore, India, 10-12 Agustus 2009
14 Agustus 2009
Masalah fragmentasi dan akuntaiblitas kebijakan publik di Indonesia setelah desentralisasi merupakan topik yang saya sajikan dalam "Fourth International Conference on Public Policy and Management" di Indian Institute of Management Bangalore (IIMB), India. Dunia internasional kebanyakan menyambut baik demokratisasi politik yang berjalan di Indonesia setelah sukses melaksanakan Pilpres dan Pilkada sejak tahun 2004. Indonesia juga kembali muncul dalam radar kekuatan ekonomi baru setelah relatif bisa bertahan dari krisis ekonomi global sejak pertengahan 2008 karena tidak lagi banyak tergantung kepada komoditas ekspor. Tetapi mengapa semua indikator makro ekonomi itu seolah-olah terlepas dari indikator mikro, dan kehidupan rakyat kecil tetap saja menyedihkan dan bahkan lebih terpuruk? Mengapa kemakmuran rakyat di daerah tetap tidak bisa meningkat?  Jawabannya terletak pada proses kebijakan publik dalam sistem demokratis yang kini lebih terfragmentasi dengan akuntabilitas kebijakan yang rendah sehingga tidak berhasil menjawab kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. [selengkapnya]
 
Peningkatan Peran dan Fungsi Kecamatan dalam Pelayanan Publik, hotel Mutiara, Jogja
07 Agustus 2009
Setelah keluarnya PP 19/2008 tentang Kecamatan, banyak pihak yang merasa bahwa ketidakjelasan peran dan fungsi yang selama ini terjadi setelah desentralisasi dapat diatasi. Tetapi kalau melihat muatan PP ini serta apa yang terjadi di daerah, masih banyak yang sebenarnya harus ditindaklanjuti. Keinginan tokoh-tokoh daerah untuk memekarkan kecamatan masih demikian kuat, sedangkan PP ini menetapkan syarat-syarat yang lebih ketat bagi pemekaran. Sementara itu, banyak aparat di daerah yang belum mampu menerjemahkan secara baik fungsi kecamatan sebagai  perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. [selengkapnya]
 
Politik Penganggaran: Kendala Pokok Kurangnya Efektivitas Anggaran dan Paket Stimulus, Seminar IRSA, Bogor
23 Juli 2009
Setelah melihat tanda-tanda bahwa Indonesia akan terimbas oleh krisis ekonomi global, pemerintah bertindak dengan merencanakan alokasi dana stimulus sebesar Rp 73,3 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur, UMKM, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor lain yang dipandang akan bisa menciptakan lapangan kerja baru. Ini bisa dimengerti karena krisis ekonomi global diperkirakan akan menghempaskan sekitar tiga juga orang pekerja yang akan menjadi penganggur. Masalahnya, apakah alokasi dana publik itu akan benar-benar efektif untuk menciptakan lapangan kerja baru? Jika mengingat proses penganggaran publik yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah, memang tidak mudah untuk menjawab persoalan ini. [selengkapnya]
 
TIK untuk Pelayanan Publik
30 Juni 2009
Banyak orang salah tafsir bahwa e-government dapat tercipta cukup dengan mengadakan TIK dan memahami teknologinya. Praktik yang sesungguhnya dalam organisasi pemerintahan ternyata menunjukkan bahwa masalahnya jauh lebih kompleks. Itulah sebabnya daerah-daerah yang berhasil menerapkan e-government untuk pelayanan publik di Indonesia tidak begitu banyak. Pemahaman mengenai sistem sosial, organisasi Pemda dan masyarakat sebagai pengguna akan sangat menentukan keberhasilan penerapan e-gov untuk pelayanan publik. [selengkapnya]
 
Kebijakan Fiskal: Perspektif Ekonomi
20 Juni 2009
Perspektif ilmu ekonomi terhadap kebijakan fiskal pada umumnya dilandasi dengan teori ekonomi makro. Sebagian orang mungkin meragukan keampuhan instrumen fiskal dalam mengendalikan dan menunjang pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Teori yang sangat erat kaitannya dengan John Maynard Keynes ini banyak diragukan oleh kaum kapitalis. Tetapi krisis global yang dipicu oleh ambruknya sistem finansial di Amerika Serikat pada tahun 2008 telah membalikkan keadaan karena kebijakan fiskal mungkin masih sangat ampuh untuk mengatasi situasi krisis. [selengkapnya]
 
Indikator Moneter
20 Juni 2009
Dasar teori tentang moneter mutlak diperlukan bagi setiap perumus kebijakan di bidang keuangan publik. Unsur-unsur teori akan mencakup banyak hal, mulai dari soal jumlah uang beredar (money supply), pengendalian inflasi, mekanisme perbankan, fungsi bank sentral, hingga soal neraca pembayaran dan nilai tukar mata uang. Pesimisme dunia tentang regulasi di sektor finansial yang selalu terlambat mengatasi krisis sudah banyak diungkapkan. Dalam bukunya yang berjudul The New Paradigm for Financial Market, spekulan ulung George Soros yang konon sudah bertobat pernah berujar bahwa pasar finansial hanya akan beralih dari satu krisis ke krisis lain berikutnya. Tetapi, dalam sistem ekonomi yang sangat terbuka dengan tingkat monetisasi yang demikian tinggi, mustahil untuk mengesampingkan sektor finansial begitu saja. Yang diperlukan tentu adalah regulasi agar dampak buruknya bisa dikendalikan. [selengkapnya]
 
Pokok Pikiran untuk RPJMN 2010-2014 Bab Desentralisasi, Lokakarya GTZ, Novotel Bogor, 17 Juni 2009
17 Juni 2009
Selain disahkan pada waktu yang relatif terlambat, banyak kelemahan yang terdapat di dalam substansi RPJMN periode 2005-2009. Dapat dimaklumi karena inilah dokumen rencana jangka-menengah yang untuk pertama kalinya tidak dibuat oleh MPR seperti halnya sistem GBHN yang telah berlaku lebih dari tiga dasawarsa. Tetapi dengan semakin mapannya demokrasi dan tuntutan akan rencana pembangunan yang mampu mengakomodasi kepentingan publik, proses penyusunan RPJMN untuk periode 2010-2014 harus disiapkan dengan lebih matang. Bersama Dr.Antonius Tarigan, Kasubdit Kelembagaan Direktorat Otda Bappenas, saya menyajikan butir-butir pokok pikiran mengenai RPJMN khusus bab tentang desentralisasi dalam sebuah lokakarya GTZ yang kebanyakan melibatkan project officer dan konsultan untuk bidang desentralisasi dan governance. [selengkapnya]
 
"Survei Politik", Kedaulatan Rakyat, 10 Juni 2009
10 Juni 2009
Salah satu fenomena yang menambah gegap-gempitanya kampanye Capres di Indonesia adalah publikasi survei. Masing-masing lembaga survei mengklaim bahwa mereka adalah lembaga independen dan metode surveinya dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kemunculan berbagai macam bentuk polling, jajak-pendapat, hitung-cepat, exit polls, dan sebagainya yang sering beriringan dengan masa-masa kampanye itu membuat khalayak curiga bahwa kesemuanya tidak lebih hanya merupakan alat untuk menarik simpati calon pemilih. Dengan kata lain, survei politik tidak ada bedanya dengan sarana kampanye. Betulkah asumsi yang apriori tersebut? [selengkapnya]
 
"Menilai Situs Jejaring Sosial Secara Adil", majalah e-Indonesia, Juni 2009
29 Mei 2009
Demam Facebook (FB) mengkhawatirkan banyak orang. Di banyak kantor, orang asyik mengakses situs jejaring sosial ini pada jam-jam kerja. Sementara itu, sudah muncul banyak kasus yang menunjukkan penyalahgunaan informasi yang diunggah di FB. Kecepatan akses dan fitur-fitur interaktifnya yang lengkap membuat peningkatan jumlah pengguna FB melesat, jauh melampaui banyak situs jejaring sosial lainnya. Tetapi apabila sekarang sebagian ulama mengharamkan akses ke FB, apakah sebenarnya yang dikhawatirkan? Betulkah situs jejaring sosial semata-mata membawa pengaruh negatif? Banyak hal yang sesungguhnya belum terungkap dari semua fitur dan kemungkinan yang didapat dari situs jejaring sosial. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.