Secara tradisional, otoritas pemerintah yang menentukan kebijakan fiskal adalah Departemen Keuangan. Tetapi semakin lengkap sistem ketatanegaraan dan semakin demokratis sistem politik yang berlaku, otoritas keuangan yang menentukan kebijakan fiskal pun bergeser ke lembaga-lembaga yang lain. Masalah di Indonesia relatif lebih kompleks karena otoritas yang menentukan kebijakan fiskal bukan saja menjadi sumber konflik diantara lembaga pemerintah di tingkat pusat tetapi juga bergeser ke pemerintah daerah. Dalam hal ini dapat dilihat bahwa otoritas fiskal saat ini seringkali juga menjadi sumber konflik antara jajaran Departemen Keuangan, Departemen Teknis dalam jajaran pemerintah pusat, serta pemerintah daerah yang setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal memperoleh otoritas yang relatif lebih besar.
"/>
|