Saturday, October 25th, 2008
Peraturan Pemerintah ini merupakan produk peraturan perundangan paling baru tentang mekanisme pengendalian dan pemeriksaan di dalam lembaga-lembaga pemerintah. Seandainya diterapkan dengan konsisten, ada banyak hal yang harus dibenahi di dalam lembaga-lembaga pengawas dan pemeriksa seperti BPK, BPKP, Inspektorat Daerah dan lembaga-lembaga lainnya. |