Tertangkapnya jaksa UTG yang berstatus sebagai penuntut kasus BLBI benar-benar merupakan pukulan telak bagi jajaran kejaksaan. Lengkap sudah kasus yang menambah skeptisisme masyarakat terhadap pilar penegak hukum di Indonesia. Hakim, jaksa, dan polisi, tiga pilar yang diharapkan bisa menegakkan hukum dalam berbagai kasus korupsi ternyata justru menjadi pelaku korupsi sendiri. Tetapi apakah ini semata-mata merupakan kesalahan mereka? Apakah ini bukan merupakan wajah buruk kita semua dalam upaya pemberantasan korupsi? Tulisan ini tidak bermaksud melebih-lebihkan atau sebaliknya menyederhanakan masalah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada banyak hal mendasar yang perlu kita pikirkan kembali terkait dengan kasus-kasus suap dan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat birokrasi publik.
budaya-upeti-suap-dan-birokrasi-publik.pdf