Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
November 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
1234567
 

Detail Artikel
“Restrukturisasi Pemda”, Kedaulatan Rakyat, 12 Agustus 2007
13 Agustus 2007

By kumoro | August 13, 2007

Hampir bersamaan waktunya dengan polemik tentang kemungkinan perubahan UU No.32/2004 tentang Sistem Pemerintahan Daerah setelah adanya Keputusan MK mengenai calon independen, pemerintah mengeluarkan dua produk peraturan mengenai manajemen pemerintahan daerah: PP No.38/2007 tentang Pembagian Urusan dan PP No.41/2007 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Daerah. Ada beberapa perubahan penting yang termuat di dalam dua peraturan baru ini. Tetapi dengan menelaah butir-butir peraturan secara cermat, tampaknya masih terdapat potensi permasalahan di lapangan. Efektivitas kegiatan pemerintah daerah dalam pembangunan maupun pelaksanaan pelayanan publik tentu akan tergantung kepada bagaimana aparat Pemda menyikapi restrukturisasi lembaga berdasarkan peraturan baru tersebut.

 
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.