Sudah banyak forum diskusi, seminar, diskusi panel, lokakarya dan forum dialog lainnya yang membahas masalah buruh migran atau TKI, tidak terkecuali masalah yang dihadapi TKI di Malaysia. Tetapi meskipun usulan dan rekomendasi kebijakan sudah banyak disampaikan kepada pemerintah dan konon pemerintah juga sudah berupaya melakukan berbagai terobosan, berbagai persoalan menyangkut TKI masih selalu ada, dan bahkan semakin kompleks. UU No.39/2004, Inpres No.6/2006, MOU antara Indonesia-Malaysia adalah berbagai macam rumusan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM, pelecehan, dan penyiksaan para TKI yang bekerja di Malaysia. Tetapi mengapa kasus-kasus penyiksaan dan pelanggaran masih terus terjadi? Sudah saatnya pemerintah untuk memperbaiki komitmen, bukan hanya dengan MOU tetapi dengan melaksanakan berbagai kebijakan di lapangan secara konsisten. Inilah agenda pokok dalam memberikan perlindungan kepada TKI.

"/>
Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
Desember 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234
567891011
 

Detail Artikel
Seminar PPI-USM, Penang, 3 Mei 2007; Agenda Perlindungan TKI di Malaysia
02 Mei 2007

By kumoro | May 4, 2007

 

Sudah banyak forum diskusi, seminar, diskusi panel, lokakarya dan forum dialog lainnya yang membahas masalah buruh migran atau TKI, tidak terkecuali masalah yang dihadapi TKI di Malaysia. Tetapi meskipun usulan dan rekomendasi kebijakan sudah banyak disampaikan kepada pemerintah dan konon pemerintah juga sudah berupaya melakukan berbagai terobosan, berbagai persoalan menyangkut TKI masih selalu ada, dan bahkan semakin kompleks. UU No.39/2004, Inpres No.6/2006, MOU antara Indonesia-Malaysia adalah berbagai macam rumusan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM, pelecehan, dan penyiksaan para TKI yang bekerja di Malaysia. Tetapi mengapa kasus-kasus penyiksaan dan pelanggaran masih terus terjadi? Sudah saatnya pemerintah untuk memperbaiki komitmen, bukan hanya dengan MOU tetapi dengan melaksanakan berbagai kebijakan di lapangan secara konsisten. Inilah agenda pokok dalam memberikan perlindungan kepada TKI.

 
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.