Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
Desember 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234
567891011
 

Detail Artikel
Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 18 April 2007; Memperbaiki Mekanisme Kawal dan Imbang dalam Pemerintahan Daerah
25 April 2007

By kumoro | April 25, 2007

Tahun 1999-2004 adalah periode ketika sistem pemerintahan daerah mengikuti mekanisme “legislative-heavy” sehingga DPRD begitu berkuasa di hadapan eksekutif daerah (gubernur, bupati/walikota). Banyak kekacauan politik maupun administratif di daerah karena konflik eksekutif-legislatif yang berkepanjangan atau karena konspirasi diantaranya keduanya yang mengakibatkan merebaknya korupsi di daerah. Setelah dilaksanakannya Pilkada secara langsung mulai pertengahan tahun 2005, mekanisme kawal dan imbang (checks and balances) sebagian sudah berubah. Perkembangan terakhir ialah disahkannya PP No.3/2007 yang memberlakukan “triple accountability”, bahwa seorang kepala daerah harus bertanggungjawab kepada pejabat atasan, kepada DPRD, dan sekaligus kepada rakyat di daerah. Apakah mekanisme kawal dan imbang semacam ini akan lebih efektif? Ada banyak hal yang memerlukan catatan tersendiri.

 
 
 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.