|
|
Terms of Reference, Recovery in Post Disaster Regions |
20 Oktober 2007 |
Dengan adanya banyak kejadian bencana yang melanda di seluruh tanahair, salah satu studi yang sangat penting untuk perumusan kebijakan di masa mendatang adalah menyangkut proses pemulihan pasca-bencana. Studi ini dimaksudkan untuk tujuan pembuatan kebijakan di masa mendatang. Kebutuhan akan studi diidentifikasi oleh kantor Menko Kesra, yang bekerjasama dengan pihak DSF (Decentralisation Support Funds) dan USAID (United States of America for International Development). Penyusunan indikator dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari para dosen di MAP-UGM, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya.
terms-of-reference.pdf
[selengkapnya] |
|
Hak, Kewajiban dan Kewargaan |
18 Oktober 2007 |
Mekanisme politik yang paling penting untuk dipahami ialah yang mengatur hubungan antara negara dengan warganya, yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing. Untuk itu perlu dipahami konsep-konsep tentang hak dan kewajiban negara berhadapan dengan rakyatnya, bagaimana hak azasi manusia (HAM) harus ditegakkan serta hubungan politik di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sejarah peradaban dan sejarah politik bangsa-bangsa di
[selengkapnya] |
|
Dasar-dasar Sistem Informasi Modern |
06 Oktober 2007 |
By kumoro | October 6, 2007
Tidak dapat dihindari bahwa sistem informasi dalam organisasi yang modern menghendaki penggunaan perkakas komputer secara optimal. Ada empat unsur yang penting dalam sistem yang modern ini, yaitu: sumberdaya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, dan prosedur. Perubahan teknologi informasi yang demikian cepat menuntut organisasi agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komputer sebaik-baiknya.
dasar-dasar-sistem-informasi-modern.pdf
[selengkapnya] |
|
Kekuasaan, Otoritas dan Legitimasi |
20 September 2007 |
Untuk melengkapi pemahaman tentang politik di dalam praktik maupun politik sebagai ilmu, kuliah ini dimaksudkan untuk memperjelas pengertian tentang kekuasaan (power), otoritas atau kewenangan (authority) dan legitimasi atau keabsahan (legitimacy). Ada banyak pendapat dari para pakar tentang bagaimana semestinya kekuasaan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang membawa maslahat bagi masyarakat. Namun perbedaan pendapat tentang penggunaan kekuasaan itu
[selengkapnya] |
|
Pentingnya Etika Bisnis |
20 September 2007 |
Jawaban atas pertanyaan mengenai pentingnya Etika Bisnis sama dengan pertanyaan tentang relevansi etika secara umum. Norma-norma yang terdapat dalam etika akan selalu relevan karena sifatnya yang universal dan menentukan peradaban dan kemajuan suatu bangsa. Kuliah pengantar ini membahas relevansi etika dalam kehidupan sosial-ekonomi dan bagaimana etika bisnis diterapkan dalam interaksi ekonomi.
[selengkapnya] |
|
Silabus Etika Bisnis |
17 September 2007 |
Mata kuliah Etika Bisnis diberikan pada program Magister Studi Kebijakan, UGM. Ada dua pendekatan pokok yang akan dibahas dalam kuliah ini, yaitu: etika normatif dan etika deskriptif. Etika normatif terkait dengan kaidah moral dan norma etika yang dapat dipakai sebagai pedoman bertindak bagi para pelaku ekonomi dan pengusaha.
[selengkapnya] |
|
Kaitan antara Politik, Pemerintahan dan Negara |
10 September 2007 |
Sebagai bagian penting dari pemahaman mengenai ilmu politik, mahasiswa perlu mempelajari penjelasan teoretis yang berasal dari para pakar mengenai politik. Sebagai sebuah ilmu, politik sebenarnya sudah diperdebatkan sejak pemikiran Aristoteles, sekitar 300 tahun sebelum Masehi. Dalam perkembangannya, ada tiga macam jalur pemahaman mengenai politik: 1) sebagai seni memerintah, 2) sebagai pelaksanaan urusan kemasyarakatan, dan 3)
[selengkapnya] |
|
Apa itu politik? |
06 September 2007 |
Pada kuliah pengantar ini, mahasiswa mendapat materi dasar tentang apa itu politik dan bagaimana pendekatan ilmiah tentang politik. Definisi yang berkembang di dalam pemahaman masyarakat maupun di dalam literatur ilmu politik penting untuk dipahami dengan baik oleh mahasiswa sebelum pembahasan tentang ilmu politik berkembang lebih jauh. Mahasiswa juga diharapkan mempelajari silabus Pengantar Ilmu Politik serta
[selengkapnya] |
|
Implikasi PP No.38/2007 dan PP No.41/2007 bagi Organisasi Pemda |
02 September 2007 |
By kumoro | September 8, 2007
Dua kali saya mendapat kehormatan untuk berbicara di depan para pejabat eselon III di lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di akhir bulan Agustus 2007. Yang pertama adalah forum yang diselenggarakan oleh Biro Tapem DIY di gedung Bappeda untuk membahas indikator otonomi daerah serta pembagian urusan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot setelah terbitnya PP No.38 tahun 2007. Yang kedua adalah forum inisiasi untuk kemungkinan reorganisasi Pemda di Gandok Kiwo, Kepatihan, Jogjakarta. Forum ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti terbitnya PP No.41 tahun 2007. Tampaknya cukup banyak pejabat Pemda yang gamang dengan terbitnya peraturan baru yang kemungkinan membawa konsekuensi bagi beberapa jabatan struktural. Persoalan memaknai otonomi daerah dengan mengutamakan peningkatan kualitas tata-pemerintahan dan pelayanan publik masih merupakan wacana dan belum disadari benar oleh kebanyakan pejabat Pemda.
indikator-kinerja-otonomi-daerah.pdf
kajian-kebijakan-pemerintahan-dalam-pelaksanaan-otda.pdf
[selengkapnya] |
|
Undang-Undang No.24 th 2007 ttg Penanggulangan Bencana |
23 Agustus 2007 |
By kumoro | August 6, 2007
Setelah didera dengan begitu banyak peristiwa bencana mulai dari tsunami di Aceh yang menelan 166.000 korban nyawa dan gempa di DIY-Jateng yang menelan 5.200 korban nyawa, pemerintah mulai serius menangani persoalan bencana di tanahair. Keseriusan ini salah satunya tampak dari proses ratifikasi UU No.24 tahun 2007 yang berlangsung begitu cepat. Gagasan yang tertuang di dalam undang-undang ini memang menunjukkan sebuah lompatan paradigma yang cukup besar. Kalau sebelumnya kegiatan penanganan bencana terbatas pada tanggap-darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi, UU ini memuat keharusan untuk memasukkan rencana penanggulangan di dalam dokumen rencana pemerintah di tingkat pusat maupun di daerah sejak awal. Tetapi dengan agenda untuk menyusun peraturan penjelas yang sangat mendesak (sekitar enam PP dan 2 Perpres diagendakan untuk disahkan pada bulan Oktober 2007), masih banyak yang ragu apakah gagasan besar di dalam undang-undang ini akan dapat diterjemahkan dengan baik di dalam peraturan pelaksananya.
uu-no24-th-2007-ttg-penanggulangan-bencana.pdf
[selengkapnya] |
|
|