Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
November 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
1234567
 

Pelatihan dan Lokakarya



"Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran, Kasus Beberapa Daerah", Pelatihan JFP Pertama, 11 Juli 2011
12 Juli 2011
Pelatihan JFP (Jabatan Fungsional Perencana) Tingkat Pertama dimulai lagi di MAP-UGM. Dalam penyampaian materi tentang sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah di Indonesia, saya sengaja mengangkat berbagai kasus daerah dengan melihat profil APBD, membuat analisis struktur pendapatan dan belanjanya, dan melihat relevansi kegiatan yang dibiayai melalui APBD dengan kebutuhan masyarakat di daerah yang bersangkutan. Sebagian besar dari APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia tampaknya belum benar-benar mampu menjawab tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas pelayanan publik di daerah. Lebih parah lagi, belakangan ini tampak benar bahwa daya serap SKPD dalam mengalokasikan anggaran masih sangat rendah. [selengkapnya...]
 
LKPJ dan Fungsi Penganggaran DPRD, hotel Mutiara, Jogja, 2 Juli 2011
05 Juli 2011
Dalam relasi antara eksekutif dan legislatif, fenomena di Kabupaten Malang adalah salah satu yang menarik dan mencerminkan contoh bagaimana mekanisme kawal dan imbang berlaku di daerah. LKPJ disusun oleh Bupati yang baru menjabat selama beberapa bulan dan sebelumnya merupakan Wakil Bupati dari Bupati yang lama. Ketika ditanya tentang substansi LKPJ, Bupati mudah saja mengelak seandainya ada laporan pertanggungjawaban yang harus dikoreksi dengan argumentasi bahwa yang termuat di dalam LKPJ adalah hasil kinerja dari Bupati sebelumnya. Di lain pihak, jajaran legislatif yang cukup banyak berasal dari PDIP merasa segan untuk mengkritik substansi dari LKPJ karena Bupati yang sedang menjabat adalah tokoh yang diajukan dari PDIP. Mengkritik Bupati secara frontal berarti "menepuk air di dulang" yang akan terpercik ke muka sendiri. Pada saat yang sama, semua mafhum bahwa dengan UU 32/2004 yang hanya memberlakukan LKPJ sebagai "progress report", tidak banyak lagi anggota DPRD yang bersemangat untuk menjalankan fungsi pengawasannya. Lalu, bagaimana DPRD bisa kritis terhadap LKPJ dan bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBD jika tersandera oleh begitu banyak kepentingan dan kendala prosedural seperti ini? Saya mencoba membahas persoalan ini bersama para anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus mengambil refleksi tentang masa depan sistem kawal dan imbang dalam sistem pemerintahan daerah di masa mendatang. [selengkapnya...]
 
Masalah Kelembagaan dalam Reformasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, hotel Phoenix, Jogja, 31 Mei - 1 Juni 2011
03 Juni 2011
Karena sering terbenturnya upaya pemecahan masalah di bidang pengadaan karena payung hukum yang kurang kuat, beberapa pihak kini tengah menyiapkan RUU tentang pengadaan barang dan jasa. Sejauh ini peraturan tentang pengadaan memang hanya setingkat Perpres, Keppres atau Peraturan Pemerintah. Kesemuanya sering berjalan kurang harmonis dengan UU tentang Jasa Konstruksi, UU tentang Keuangan Negara, dan sebagainya. Dalam sebuah forum FGD yang difasilitasi oleh Partnership for Governance Reform, saya menyajikan sebuah kertas kerja untuk bahan diskusi tentang masalah ini dari aspek kelembagaan. Ada begitu banyak masalah strategis maupun teknis yang terungkap dalam diskusi ini. Namun semua peserta tampaknya masih belum cukup yakin dengan tujuan pokok reformasi pengadaan, yaitu bagaimana memberantas korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah yang menurut KPK mencapai 70% dari seluruh kasus korupsi yang ditanganinya. Jadi, pengadaan barang dan jasa bukan soal sepele. Begitu banyak penyalahgunaan kewenangan aparat pemerintah yang bermula dari sini. [selengkapnya...]
 
"Integrasi Perencanaan dan Penganggaran di Daerah", SCBD Kabupaten Klaten
23 Mei 2011
Dengan mencermati dokumen rencana pembangunan di banyak daerah, tampak bahwa sistem perencanaan yang berlaku sekarang belum terintegrasi dengan sistem penganggarannya. Begitu banyak program dan kegiatan yang direncanakan, tetapi prosesnya seringkali masih terpisah dengan kemampuan daerah untuk membiayai program dan kegiatan tersebut. Terlebih lagi, proporsi belanja modal yang terlalu kecil membuat keinginan daerah untuk memakmurkan rakyat tidak bisa terpenuhi. Dari struktur APBD tahun 2010 di Kabupaten Klaten, misalnya, ternyata hanya 2,79% dari total belanja APBD yang dialokasikan untuk belanja modal (Rerata nasional untuk tahun 2011 adalah 20,7%). Sebaliknya, proporsi untuk belanja pegawai justru mencapai 88,19%. Ini dapat dipahami karena Kabupaten Klaten yang jumlah penduduknya 1,3 juta jiwa ternyata memiliki total pegawai daerah lebih dari 17.000. Rasio ini tampak memang masih kurang sehat, terutama apabila dilihat bahwa masih banyak PNS yang belum bekerja secara disiplin dengan komitmen yang tinggi. Data yang saya tunjukkan memang membuat sebagian pejabat tersinggung. Tetapi dengan latar belakang data faktual ini saya berharap bahwa akan ada perubahan kinerja pembangunan daerah sehingga peran anggaran publik benar-benar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai prioritas dalam rencana pembangunan daerah. [selengkapnya...]
 
Peran Pemda dan DPRD dalam Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Daerah, hotel Tirta Sanita, Kab Kuningan, Jabar
19 April 2011
Setelah sistem LPJ dalam UU No.22/1999 diubah menjadi sistem LKPJ dalam UU No.32/2004, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagian besar memperoleh komentar dan penilaian yang cenderung datar-datar saja dari para anggota legislatif di DPRD. Banyak sidang-sidang LKPJ yang mengesankan bahwa unsur legislatif itu mulai patah semangat karena LKPJ tidak lagi bisa digunakan untuk memberhentikan seorang kepala daerah. Namun demikian, kecenderungan seperti itu tidak bisa dijadikan sebagai generalisasi di seluruh Indonesia. Kabupaten Kuningan di Jawa Barat adalah salah satu diantara daerah yang mengalami dinamika politik terkait dengan LKPJ. Konon, pelaksanaan pembangunan daerah yang memanfaatkan subsidi pusat dari DAK merupakan salah satu sumber perdebatan hangat ketika dilaporkan di dalam LKPJ. Sebuah inisiatif untuk menyelenggarakan penyegaran tentang visi pembangunan daerah dilaksanakan di hotel Tirta Sanita, melibatkan unsur eksekutif dan sekaligus legislatif. Selain materi berupa kepemimpinan, penyamaan visi pembangunan daerah dan team building dalam pemerintahan daerah, saya kebagian untuk membahas materi tentang manajemen dan pengelolaan keuangan daerah. [selengkapnya...]
 
LKPJ dan Hak Inisiatif DPRD, Lokakarya Fungsi Legislasi DPRD Sumsel, Ramada Resort Hotel, Bali
22 Maret 2011
Setelah sistem LPJ diubah menjadi LKPJ, banyak politisi di DPRD yang menjadi patah semangat karena posisi kekuasaan mereka terhadap pemerintah daerah yang menciut. Tapi melihat kiprah anggota DPRD yang kebablasan pada periode 1999-2004, semestinya para politisi daerah itu bisa mengambil pelajaran bahwa pada akhirnya setiap kekuasaan harus dipertanggungjawabkan. Lalu, apakah yang dapat diperankan oleh para anggota dewan di dalam sistem LKPJ? Apakah hak inisiatif DPRD dalam legislasi di daerah tetap dapat diperankan? Bagaimana semestinya legislasi yang dapat mencapai tujuan akhir demokrasi, yaitu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah? Inilah antara lain tema yang saya diskusikan bersama para anggota DPRD dari provinsi Sumatera Selatan yang mengikuti lokakarya di Denpasar, Bali. [selengkapnya...]
 
Penguatan Badan Legislasi DPRD dan Program Legislasi Daerah, Novotel Jogja
07 Maret 2011
Mengapa produktivitas legislasi di daerah kebanyakan masih rendah? Mengapa begitu banyak Perda yang diratifikasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akhirnya dibatalkan oleh Kemdagri? Di hadapan para anggota DPRD kabupaten Kudus, saya membahas masalah-masalah ini secara terbuka. Saya paham bahwa kritik yang saya sampaikan kepada para wakil rakyat di daerah itu terkadang terlalu frontal dan ditanggapi skeptis. Tetapi saya percaya bahwa bagaimanapun kritik mengenai kinerja para anggota DPRD dari aspek legislasi tetap harus disampaikan supaya di masa mendatang kita bisa menciptakan citra politisi daerah yang lebih kredibel dan profesional. Harus diakui bahwa selama ini masih sangat sedikit Perda yang dihasilkan dari inisiatif para anggota DPRD. Lalu dari sisi materi legislasi, ternyata muatannya juga masih mengecewakan. Kebanyakan Perda yang disahkan itu hanya berfokus pada pajak dan retribusi daerah. Akibatnya tidak bisa disalahkan jika muncul kesan bahwa Perda yang dihasilkan itu hanya mengandung semangat "mengambil dari rakyat" dan bukannya "memberi kepada rakyat". Disamping itu memang harus diketahui bahwa ada berbagai macam kendala prosedural, sumberdaya manusia, maupun kemampuan teknis para anggota DPRD dalam mendorong inisiatif legislasi. Tetapi, di atas semua itu, saya yakin bahwa persoalan yang mendasar adalah adanya "mental block" diantara para anggota dewan sendiri. Mereka masih kurang profesional, kurang bersedia untuk mempelajari hal-hal yang baru, serta tidak mau mencoba menunjukkan komitmen pengabdian yang lebih nyata kepada rakyat. Saya berharap kesimpulan ini salah, namun kenyataan yang akan membuktikan mengenai hal ini. [selengkapnya...]
 
Peran DPRD dalam Penyusunan RPJMD, Bintek RPJMD 2011-2015 Kab Mojokerto, hotel Inna Garuda
31 Desember 2010
Forum lokakarya membahas penyusunan RPJMD 2011-2015 untuk DPRD Kabupaten Mojokerto digelar di hotel Inna Garuda, Jogja. Ini semestinya merupakan forum penting bagi para anggota dewan tersebut. Tetapi dari draf dan rencana yang ada, tampaknya peran dewan tidak terlalu signifikan di Mojokerto. Sudah ada kesepakatan dengan Pemda bahwa produk RPJMD itu akan diratifikasi dalam bentuk Peraturan Bupati, bukan Perda. Ini tampaknya mengikuti logika lex specialis perencanaan daerah berdasarkan UU No.25/2004 dan bukan mengikuti logika sistem pemerintahan daerah berdasarkan UU No.32/2004. Draf yang ada, terutama yang menyangkut visi, misi, dan rencana pembangunan 5 tahun ke depan tampaknya juga masih terlalu abstrak, kurang memiliki ciri perencanaan yang SMART, dan belum tampak keseriusan untuk mengatasi persoalan pembangunan di kabupaten yang di jaman Majapahit merupakan pusat pemerintahan seperti terbukti dari situs Trowulan ini. Seperti sering terjadi, saya juga melihat kurang seriusnya para anggota dewan dalam mengikuti lokakarya atau membahas materi. Lokakarya dimulai terlambat hampir 1 jam dari jadwal, sepanjang diskusi juga banyak celetukan-celetukan dan banyolan yang tidak perlu. Bagaimana kita bisa maju kalau kinerja para wakil rakyat di daerah selalu seperti ini? Mohon maaf Bapak/Ibu dari Mojokerto. Ini bukan hanya kali pertama saya punya pengalaman tidak enak dalam pelatihan bersama para anggota dewan. Tetapi saya benar-benar berharap bahwa akan datang adanya perubahan pola sikap, perilaku dan keseriusan para anggota DPRD untuk memikirkan para konstituen dan rakyat yang mereka wakili. [selengkapnya...]
 
Peraturan tentang RPJMD dan Rencana Pembangunan Daerah, hotel Mutiara, Jogja
09 Juni 2010
Bagi daerah pemekaran yang masih sibuk membenahi sistem pemerintahan, penyusunan rencana pembangunan merupakan tantangan tersendiri. Terlebih lagi, dengan keterbatasan sumberdaya aparat yang tersedia, begitu banyak yang harus dilakukan kalau Pemerintah Daerah ingin benar-benar membuktikan bahwa pemekaran bukan sekadar peluang untuk menggunakan DAU oleh para pejabat daerah. Fenomena ini terasa betul ketika saya membahas penyusunan RPJMD periode 2010-2015 bagi Kabupaten Teluk Wondama, sebuah kabupaten pemekaran di provinsi Papua Barat. Kabupaten yang hanya memiliki penduduk sekitar 23.000 orang ini memiliki 1.609 pegawai negeri yang tidak semuanya benar-benar tahu apa yang harus dilakukan ketika membuat rencana pembangunan. Untuk sekadar mengenali potensi daerah yang bisa dikembangkan saja, banyak hal yang harus diverifikasi dan sebagian besar aparat perencana belum memahami cara-cara teknokratis yang baik dalam membuat rencana pembangunan. Namun setelah semua dokumen rencana itu terwujud, yang jauh lebih penting tentu saja pelaksanaannya. Tantangan pelaksanaan program adalah salah satu unsur penting bagi pembangunan di Papua Barat agar dana Otsus yang begitu besar mengalir ke provinsi ini tidak hanya mubazir untuk kepentingan-kepentingan politik yang sempit. [selengkapnya...]
 
Kode Etik bagi Anggota DRPD, Forum BK Kabupaten Jepara, hotel Saphir Jogja, 28 Mei 2010
30 Mei 2010
Untuk kesekian kalinya, saya berbicara di depan forum para anggota DPRD. Forum lokakarya semacam ini rasanya menjadi sesuatu yang rutin. Jangan-jangan saya menjadi bagian dari pelatihan, lokakarya, atau kunjungan kerja yang hanya sekadar menghabiskan APBD dan belum tentu manfaat langsungnya bagi rakyat itu? Entahlah, tapi pertanyaan ini benar-benar mengusik saya ketika bicara tentang kode etik Dewan yang harus dirumuskan oleh para anggota Badan Kehormatan (BK) di Kabupaten Jepara kali ini. BK adalah alat kelengkapan DPRD yang semestinya mengawal perilaku dan kinerja para anggota DPRD yang selama ini selalu menjadi sorotan masyarakat. Apa saja yang semestinya dimasukkan dalam muatan Kode Etik para anggota DPRD? Bagaimana cara mengendalikan perilaku wakil rakyat di daerah agar tetap berada dalam koridor etis yang diterima oleh rakyat? Inilah sebagian pertanyaan yang saya tawarkan jawabannya dalam diskusi dengan para anggota BK dari DPRD Jepara. Semoga gagasan-gagasan yang serba ideal itu bisa menjadi kenyataan. [selengkapnya...]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.