Tahun 2024 ini rakyat Indonesia akan mengadakan perhelatan besar: Pemilu untuk meneruskan regenerasi kepemimpinan. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami "democracy backsliding" sehingga kualitas hasil Pemilu kali ini banyak diragukan. Betulkah?
Maret 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
252627282912
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456
 

Pelatihan dan Lokakarya



Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan e-KTP, hotel Grage Jogja
14 April 2010
Kisruh soal DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada penyelenggaraan Pemilu 2009 tampaknya sudah mulai dilupakan orang, sedangkan akar masalahnya sampai kini belum ditangani dengan baik. Masalah tersebut sebenarnya bersumber dari inefisiensi di dalam sistem administrasi kependudukan. Soal KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang kelihatannya mudah ternyata sampai sekarang belum ada upaya sistemik untuk menertibkannya. Upaya untuk menciptakan SIN (Single Identity Number) bagi KTP belum juga terealisasi. Bahkan meskipun UU No.23/2006 telah mengamanatkan agar pemerintah menyelesaikan sistem e-KTP (electronic KTP) yang berbasis SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan tenggat waktu tahun 2011, tampaknya ujicoba di beberapa daerah pun masih tersendat-sendat. Dalam kesempatan pelatihan dengan beberapa pejabat Capil di Pemda kota Tarakan, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Nias Selatan, saya kembali mengingatkan pentingnya agenda kebijakan ini agar setidaknya Pemilu tahun 2014 nanti dapat dilaksanakan dengan lebih baik. [selengkapnya...]
 
Manajemen Keuangan di Daerah Kaya SDA, Pelatihan DPRD Muba, hotel Ibis, Jogja, 4 Maret 2010
09 Maret 2010
Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) di provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu kabupaten yang anggarannya memiliki ketergantungan tinggi kepada dana perimbangan dari pemerintah pusat. Proporsi dana perimbangan di dalam APBD adalah sebesar 90,9 persen yang sebagian besar ada dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan. Sebaliknya, proporsi PAD-nya hanya sebesar 2,86 persen dari APBD. Angka proporsi ini bahkan lebih kecil dari PAD Banyuasin, kabupaten yang memekarkan diri dari Muba dalam beberapa tahun terakhir. Dari segi belanja, struktur APBD Muba sebenarnya termasuk sehat karena belanja tak langsungnya (34,7 persen) lebih kecil dari belanja langsunnya (65,2 persen). Seperti diketahui, setelah otonomi daerah ternyata APBD di sebagian besar daerah provinsi maupun kabupaten/kota terserap untuk belanja tak langsung yang kebanyakan berbentuk gaji pegawai. Namun, sisi penerimaan Muba yang sangat tergantung kepada subsidi dari pemerintah pusat ini dalam jangka panjang tetap tidak sehat dan tidak terjamin keberlanjutannya. Betapapun, dana yang berasal dari sektor pertambangan yang sifatnya ekstraktif tidak akan menjamin kemandirian daerah dalam jangka panjang. Agenda permasalahan ini adalah sebagian dari yang saya diskusikan bersama para anggota DPRD dari kabupaten Muba baru-baru ini. [selengkapnya...]
 
Peran Badan Kehormatan DPRD, hotel Saphir, Jogja
27 Januari 2010
Terkait dengan kinerja anggota dewan di tingkat pusat maupun daerah yang sering dianggap memble, salah satu alat kelengkapan yang diharapkan peranannya semakin besar adalah Badan Kehormatan. Inilah alat kelengkapan DPR dan DPRD yang dimaksudkan untuk menjaga aspek etis dari para wakil rakyat itu. Tetapi mengingat bahwa lembaga ini dibentuk dan dilaksanakan oleh para anggota dewan sendiri, apakah peran itu bisa diwujudkan secara efektif? Memang tidak mudah untuk menjawabnya. Tetapi setidaknya kita harus berpikir positif mengenai mekanisme internal yang bisa mengendalikan perilaku dan sekaligus kinerja para anggota DPRD sebagai salah satu pilar demokrasi di tingkat daerah. Kali ini saya memaparkan mengenai hal ini di hadapan para anggota DPRD dari Kabupaten Lampung Utara. [selengkapnya...]
 
"Tupoksi Bamus & Panggar", DPRD Kabupaten Pati, hotel Sahid, Jogja
16 Desember 2009

Di depan para anggota DPRD Kabupaten Pati yang baru saja terpilih, saya menyajikan materi tentang tugas-tugas Bamus (Badan Musyawarah) dan Panggar (Panitia Anggaran). Kendatipun banyak harapan baru terhadap pola tugas baru diantara anggota DPRD, ternyata belum banyak perubahan signifikan mengenai cara kerja para wakil rakyat di daerah itu. Bahkan UU No.27/2009 yang tadinya diharapkan dapat menyeimbangkan fungsi Fraksi dengan fungsi alat-alat kelengkapan Dewan yang lain, ternyata tidak banyak berubah. Dengan demikian fungsi Bamus dan Panggar pun mungkin akan tenggelam di dalam hiruk-pikuk pembahasan di Fraksi. Tetapi yang lebih mendasar sesungguhnya adalah komitmen para anggota DPRD itu. Jika komitmen mereka terhadap nasib rakyat kecil di daerah memang kuat, kelemahan-kelemahan yang bersifat prosedural sebenarnya akan dapat diatasi.

[selengkapnya...]
 
Penataan Kelembagaan dan Penanganan Aduan dalam Pelayanan Publik, hotel Saphir, Jogja
14 Desember 2009
Keluhan terhadap buruknya kualitas pelayanan publik sudah begitu sering kita dengar. Karena kualitas pelayanan publik sangat menentukan daya-saing ekonomi Indonesia di tengah arus global yang semakin kompetitif, pemerintah juga terus berusaha memperbaikinya. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tetapi memang soal pelayanan publik tidak bisa dipecahkan hanya dengan membuat undang-undang. Di tingkat daerah, begitu banyak agenda kebijakan tentang pelayanan publik yang harus ditindak-lanjuti. Saya memanfaatkan forum-forum lokakarya dan pelatihan untuk menggugah para pejabat di daerah mengenai pentingnya pola berpikir baru untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing. [selengkapnya...]
 
RPJMD dan Kinerja Pemda, hotel Saphir
09 November 2009

Sebuah kesempatan untuk ikut serta dalam pembinaan anggota DPRD masa jabatan 2009-2014 yang masih segar saya penuhi dalam lokakarya tentang RPJMD di hotel Saphir Jogja. Kali ini seluruh anggota DPRD kabupaten Bantul dapat mengikuti forum ini. Tampaknya pemahaman tentang RPJMD diantara para anggota dewan belum terlalu dalam, apalagi tentang soal-soal lebih teknis seperti RKPD Satuan Kerja dan RKA-SKPD yang merupakan perangkat perencanaan dan penganggaran penting di daerah. Belum banyak yang bertanya dan menyampaikan gagasan strategis untuk meningkatkan kinerja Pemda. Tetapi saya sungguh-sungguh berharap bahwa kinerja dewan di daerah tidak mengecewakan, tidak seperti di tingkat DPR yang saat ini saja sudah menunjukkan pertanda yang mengecewakan.

[selengkapnya...]
 
Peran DPRD dalam Penyusunan APBD, hotel Saphir, Jogja
12 September 2009
Selama ini terdapat persepsi umum bahwa para anggota dewan di daerah lebih banyak memprioritaskan fungsi mereka dalam bidang penganggaran dan pengawasan ketimbang fungsi legislasi. Namun dalam hal fungsi penganggaran pun sebenarnya tidak semua anggota DPRD memahami esensinya. Karena itu, pelatihan teknis yang mendalam tetap diperlukan, terutama bagi para anggota DPRD yang baru saja terpilih dan pemahaman mengenai proses penganggaran publik masih lemah. Meskipun banyak rekan di kalangan akademis yang skeptis dengan pola tindak dan sikap para anggota DPRD selama ini, saya tetap menyambut baik pelatihan semacam ini, apalagi kalau proses penyelenggaraannya memang serius. Kali ini saya diminta untuk memberikan materi penganggaran publik di depan para anggota DPRD dari kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Semoga bermanfaat. [selengkapnya...]
 
Susunan dan Kedudukan DPRD, Pembekalan Anggota DPRD Kab Kepulauan Selayar, MEP-UGM
05 September 2009
Proses pembahasan terhadap undang-undang Susduk Susunan dan Kedudukan) parlemen kita (DPR, DPD, DPRD) masih terus berlangsung walaupun para anggota dari wakil rakyat itu sebagian besar sudah ditetapkan. Tetapi kebutuhan tentang re-orientasi dan pembekalan terhadap para anggota Dewan di daerah harus segera dipenuhi. Kali ini saya mendapat tugas untuk menguraikan tentang ketentuan Susduk dalam sebuah pelatihan yang diselenggarakan oleh MEP-UGM kepada para anggota dewan dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. [selengkapnya...]
 
Peningkatan Peran dan Fungsi Kecamatan dalam Pelayanan Publik, hotel Mutiara, Jogja
07 Agustus 2009
Setelah keluarnya PP 19/2008 tentang Kecamatan, banyak pihak yang merasa bahwa ketidakjelasan peran dan fungsi yang selama ini terjadi setelah desentralisasi dapat diatasi. Tetapi kalau melihat muatan PP ini serta apa yang terjadi di daerah, masih banyak yang sebenarnya harus ditindaklanjuti. Keinginan tokoh-tokoh daerah untuk memekarkan kecamatan masih demikian kuat, sedangkan PP ini menetapkan syarat-syarat yang lebih ketat bagi pemekaran. Sementara itu, banyak aparat di daerah yang belum mampu menerjemahkan secara baik fungsi kecamatan sebagai  perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. [selengkapnya...]
 
Pokok Pikiran untuk RPJMN 2010-2014 Bab Desentralisasi, Lokakarya GTZ, Novotel Bogor, 17 Juni 2009
17 Juni 2009
Selain disahkan pada waktu yang relatif terlambat, banyak kelemahan yang terdapat di dalam substansi RPJMN periode 2005-2009. Dapat dimaklumi karena inilah dokumen rencana jangka-menengah yang untuk pertama kalinya tidak dibuat oleh MPR seperti halnya sistem GBHN yang telah berlaku lebih dari tiga dasawarsa. Tetapi dengan semakin mapannya demokrasi dan tuntutan akan rencana pembangunan yang mampu mengakomodasi kepentingan publik, proses penyusunan RPJMN untuk periode 2010-2014 harus disiapkan dengan lebih matang. Bersama Dr.Antonius Tarigan, Kasubdit Kelembagaan Direktorat Otda Bappenas, saya menyajikan butir-butir pokok pikiran mengenai RPJMN khusus bab tentang desentralisasi dalam sebuah lokakarya GTZ yang kebanyakan melibatkan project officer dan konsultan untuk bidang desentralisasi dan governance. [selengkapnya...]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.