Inefisiensi Anggaran dan Masalah Integritas Pejabat Publik di Indonesia, Pidato Semesteran, Jurusan MKP
15 Maret 2012
Melestarikan tradisi di Jurusan MKP, Fisipol UGM, bahwa setiap awal semester disampaikan pidato dengan topik tertentu dari salah seorang dosen. Di semester II tahun 2011/2012 ini, kebetulan giliran saya yang harus menyampaikan pidato atau kuliah umum. Saya sengaja mengambil topik "Inefisiensi Anggaran dan Masalah Integritas Pejabat Publik di Indonesia" dengan harapan bahwa ini menjawab salah satu persoalan penting yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Penggunaan dana dari anggaran publik memang sedang memprihatinkan sehingga peran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masih sangat rendah. Tapi isu tentang anggaran publik ternyata bukan hanya menyangkut hal-hal teknis mengenai mekanisme anggaran, tetapi juga sangat relevan dengan masalah komitmen politik, perumusan kebijakan publik hingga rendahnya integritas pejabat publik di Indonesia. Saya harap para mahasiswa yang akan menduduki jabatan-jabatan politis dan posisi penting dalam birokrasi akan bisa belajar banyak dari kesalahan yang selama ini telah dibuat.
[selengkapnya...]
Analisis Biaya-Manfaat Pengelolaan Stadion Sultan Agung, Bantul
01 Maret 2012
Sebuah fasilitas olah-raga seluas meliputi 24 hektare dengan bangunan utama stadion sepakbola di dusun Pacar telah diresmikan oleh Gubernur DIY dan Bupati Bantul pada tahun 2005. Sejalan dengan keinginan bupati waktu itu, Idham Samawi, untuk mengembangkan olahraga sepakbola, stadion berkapasitas lebih dari 18.000 penonton itu diresmikan dan disambut gembira oleh warga Bantul. Tetapi, apakah stadion yang telah dibangun dengan biaya Rp 53 miliar itu memang benar-benar membawa manfaat bagi warga Bantul dan tujuan pembangunannya benar-benar telah tercapai? Bersama Pansus prasarana kabupaten dari Komisi C dan para pejabat Pemkab, saya menjadi pemantik diskusi di gedung DPRD Bantul. Forum ini juga sekaligus dimaksudkan untuk mengkritisi draf Ranperda tentang pengelolaan stadion yang sudah bisa disusun. Saya bisa menangkap kekhawatiran para pemangku kepentingan bahwa pembangunan stadion ini tidak akan memberi manfaat yang optimal. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh pejabat Pemda, pengurus Persiba, dan semua pemangku kepentingan itu?
[selengkapnya...]
Monev dan Efektivitas Penyerapan Anggaran di Daerah, Seminar Bappeda Prov. DI. Yogyakarta
22 Februari 2012
Sejak tahun 2008, Bappeda Provinsi DI Yogyakarta telah membuat langkah maju dengan membuka website Monitoring dan Evaluasi bagi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD. Meskipun tidak semua masyarakat tahu tentang alamat website ini, tetapi ini merupakan upaya penting untuk menunjang transparansi dalam pelaksanaan kegiatan oleh jajaran Pemerintah Provinsi. Masalahnya adalah bahwa, seperti terjadi di banyak provinsi dan kabupaten/kota yang lain, serapan anggaran dari kebanyakan SKPD masih juga rendah sebagaimana tampak dalam website Monev tersebut. Jika sampai akhir Desember tahun 2011 saja masih ada Rp 261,2 miliar dana yang belum terserap, masalahnya memang sudah betul-betul mengkhawatirkan. Di tingkat pusat, kita juga melihat bahwa dana APBN ternyata sebesar Rp 270 triliun terserap hanya di bulan Desember. Saya membahas mengenai masalah Monev dan efektivas penyerapan anggaran ini bersama satuan-satuan di Pemprov yang membidangi Monev dan sekaligus mencari jalan keluar dari berbagai persoalan yang muncul. Memang tidak mudah mengatasi kompleksitas masalah yang ada. Tetapi kalau jajaran pemerintah di pusat maupun di daerah tidak melakukan kebijakan terobosan, persoalan akan semakin parah.
[selengkapnya...]
Reorganisasi dan Peningkatan Tata-kelola BUMD, Teminabuan, Pemkab Sorong Selatan
08 Februari 2012
Perjalanan cukup panjang dengan medan off-road membawa tim CIMDEV, Fisipol UGM ke Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat. Saya bersama Dr.Ambar Widaningrum dan Yuli Isnadi, MPA memenuhi permintaan Pemkab Sorsel untuk melakukan riset dan kegiatan konsultatif mengenai Reorganisasi dan Tata-kelola BUMD. Kabupaten ini memiliki 9 unit usaha yang masih belum memberikan keuntungan optimal dan memenuhi kebutuhan hidup warganya. Kami berusaha membantu mencari alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut.
[selengkapnya...]
Kesaksian Ahli, Judicial Review UU No.33/2004, Mahkamah Konstitusi, 1 Feb 2012
02 Februari 2012
Dalam forum Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, saya memenuhi undangan dari kuasa hukum pemohon. Serangkaian sidang MK ini akan memutuskan apakah pasal-pasal dalam UU No.33/2004 tentang DBH sudah konsisten dengan semangat UUD 1945. Saya memang diundang oleh pihak pemohon yaitu Forum Rakyat Kalimantan Timur Bersatu. Tetapi sebagai saksi ahli saya berusaha tetap menempatkan masalahnya sesuai dengan proporsi untuk memaparkan fakta dan tidak sekadar membela mati-matian kepentingan pemohon tanpa dasar yang jelas. Kalau melihat proses ratifikasinya, memang harus diakui bahwa ketentuan proporsi pusat-daerah dengan angka 85:15 bagi daerah penghasil migas yang berbeda dari daerah-daerah Otsus yang mendapatkan proporsi 30:70 tidak mengandung dasar argumentasi objektif yang kuat. Satu-satunya yang bisa menjelaskannya adalah proses negosiasi politik, terutama dengan dua daerah yang ingin memisahkan diri, yaitu Aceh dan Papua. Tetapi dengan proporsi 85:15, apakah DBH sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pemimpin di daerah? Inilah masalah yang harus dianalisis sesuai dengan fakta di lapangan. Saya berharap bahwa apapun hasilnya nanti, revisi atau perubahan UU 33/2004 akan menghasilkan sesuatu yang bermakna dan sesuai dengan tujuan desentralisasi, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
[selengkapnya...]
Konsep Kesejahteraan Sosial dan Penyimpangan Dana Bansos, Diskusi Internal KPK, 29 Agustus 2012
29 Agustus 2011
Memenuhi undangan diskusi internal dari Deputi Pimpinan Bidang Pencegahan di KPK, saya hadir dengan memaparkan beberapa konsep ideal tentang negara kesejahteraan, gagasan tentang kebijakan sosial serta praktik implementasi penggunaan dana Bansos (Bantuan Sosial) di Indonesia. Saya sangat senang dengan forum ini karena disamping berbicara bersama para pakar ekonomi kerakyatan Prof. Sri Edi Swasono dan Dr. Revrisond Baswir, diskusi juga diikuti secara serius oleh tiga dari lima pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas, Bambang Widjoyanto, dan Zulkarnain. Sebagaimana diketahui oleh publik, penggunaan dana Bansos oleh jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah banyak yang kurang efektif, salah sasaran, atau bahkan mengalami banyak penyimpangan. Tetapi persoalan yang sangat serius di Indonesia sebenarnya bermula dari kelemahan dalam pelaksanaan konsep negara kesejahteraan (welfare state) dan tugas negara dalam pemenuhan kesejahteraan sosial yang menyeluruh seperti terdapat di dalam amanat UUD 1945. Pelaksanaan konsep Bantuan Sosial seperti tercantum di dalam UU No.11/2009 juga rancu karena pemanfaatan dana bantuan sosial yang terdapat bukan saja di Kementerian Sosial tetapi juga di hampir semua jajaran K/L ternyata tumpang-tindih dengan Tupoksi utama dari masing-masing kementerian. Di daerah, penyimpangan dana Bansos juga sering terjadi karena alokasinya sangat tergantung kepada diskresi Kepala Daerah sehingga sering hanya sekadar menjadi dana taktis Gubernur, Bupati atau Walikota. Bagaimana mengurai benang kusut ini? Perubahan kebijakan yang radikal mungkin sangat diperlukan. Tetapi saya berharap para personil di KPK bisa memulai dengan mencegah maupun menindak penyimpangan yang sudah sering terjadi.
[selengkapnya...]
Peran Provinsi dalam Perbaikan Sistem Pendanaan DAK, hotel Sheraton Bandung, 15-16 Agustus 2011
17 Agustus 2011
Seri ke-3 dari rangkaian diskusi yang diadakan oleh Direktorat Otda Bappenas dilaksanakan di Bandung. Kali ini tim pembuat Buku Putih Kebijakan DAK yang dibiayai oleh GIZ Jerman memaparkan hasil analisisnya di depan forum yang difasilitasi oleh proyek PGSP (Provincial Government Strengthening Project) dari UNDP. Dari berbagai paparan dan komentar pakar terkait dengan DAK, tampaknya isu kebijakan yang diungkapkan sudah mengerucut kepada beberapa hal, yaitu soal konsep dasar DAK sebagai specific-grant yang sudah mengalami pergeseran, kegagalan DAK dalam mencapai output pembangunan yang signifikan karena terbatasnya proporsi dana, sinkronisasi kebijakan pusat-daerah yang masih sangat sulit, dana pendamping yang masih menjadi kendala bagi banyak daerah, hingga masalah monitoring dan evaluasi yang belum efektif. Namun demikian, di tengah persoalan kurang efektifnya sistem pendanaan melalui DAU dan dana APBD, masih ada harapan besar bahwa DAK akan bisa membantu memecahkan persoalan pembangunan di daerah yang sesungguhnya. Untuk mengefektifkan monitoring dan evaluasi, kini ada gagasan untuk memberikan porsi peran yang lebih besar bagi pemerintah provinsi. Namun tampaknya masih banyak yang harus ditindaklanjuti dari peraturan mutakhir tentang penguatan provinsi, yaitu PP 19/2010 dan PP 23/2011, yang masih harus dibenahi dan dibuat lebih instrumental.
[selengkapnya...]
Arah Kebijakan Pendanaan DAK, PGSP-UNDP, Hotel Parama, Bogor, 22-23 Juni 2011
23 Juni 2011
Untuk membiayai berbagai kegiatan dan proyek strategis di daerah-daerah yang memiliki kebutuhan khusus, DAK (Dana Alokasi Khusus) sangat penting peranannya. Namun setelah sistem pendanaan ini diterapkan selama hampir sepuluh tahun, efektivitasnya semakin diragukan. Sebagai skema "specific grant", DAK bahkan mulai kehilangan legitimasinya dan efektivitasnya mungkin tidak sebaik sistem Inpres yang pernah dilaksanakan selama pemerintahan Orde Baru. Mengapa demikian? Ada banyak faktor yang bersifat politis maupun bersifat teknis dalam pelaksanaan pendanaan melalui DAK. Salah satunya adalah bahwa sekarang ini terdapat kecenderungan masuknya berbagai kriteria baru bagi alokasi DAK serta semakin besarnya pengaruh variabel politik sehingga proporsi DAK tersedot menjadi Dana Penyesuaian, sebuah skema pendanaan yang sesungguhnya bahkan sudah melanggar ketentuan UU No.33/2004. Bersama para pejabat Eselon II dan Eselon III di jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya membedah persoalan DAK ini di Bogor dalam sebuah forum yang disponsori oleh UNDP melalui proyek PGSP (Provincial Government Strengthening Program).
[selengkapnya...]
Lingkungan Birokrasi Yang Mempengaruhi Bisnis
01 Februari 2011
Kinerja bisnis dan ekonomi secara keseluruhan sangat dipengaruhi oleh lingkungan birokrasi pemerintah. Kebijakan dan birokrasi pemerintah bisa sangat menunjang jika dapat mencegah praktik bisnis yang tidak sehat seperti monopoli, oligopoli, serta pelanggaran etika bisnis. Namun sebaliknya birokrasi pemerintah justru bisa menjadi penghambat jika hanya merecoki proses produktif di dalam usaha bisnis atau menambah beban biaya bagi dunia bisnis. Lingkungan birokrasi pemerintah Indonesia yang belum kondusif inilah yang antara lain mengakibatkan mengapa daya-saing sektor swasta masih kalah jauh jika dibandingkan negara lain, bahkan jika dibanding negara-negara industri pendatang baru di kawasan Asia. Namun apakah buruknya birokrasi pemerintah itu semata-mata hanya karena konteks politik dan reformasi birokrasi yang belum dijalankan secara konsisten oleh pemerintah? Ternyata betapapun para pelaku bisnis sendiri seringkali punya andil untuk menciptakan birokrasi publik yang buruk itu. Topik penting ini saya bahas di dalam seminar Government Business Environment di program MM-UGM.
[selengkapnya...]
Seminar Optimalisasi Penerimaan Negara, hotel Dana, Surakarta
15 Desember 2010
Sebuah seminar yang diadakan oleh BPPK (Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan) wilayah Yogyakarta mengambil tema tentang optimalisasi penerimaan negara, khususnya menyoroti persoalan pajak dan cukai. Di tengah para peserta yang kebanyakan adalah para pelaksana perpajakan di KPP, DPKAD, dosen dan para mahasiswa program Diploma perpajakan, saya memaparkan persoalan kelembagaan dan politik perpajakan di Indonesia. Tema ini sebenarnya begitu luas mengingat sudah beragamnya jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah sekarang ini. Namun persoalan pokok perpajakan di Indonesia yang menyangkut tax ratio yang masih sebesar 12% dari PDB (makalah Pak Edy Suandi Hamid menyebutnya 14%), rendahnya tax effort di berbagai daerah, serta kendala dalam upaya mendesentralisasikan pemungutan PBB dan BPHTB adalah sebagian dari masalah mendesak yang harus dipikirkan oleh semua pihak untuk menemukan cara pemecahannya.
[selengkapnya...]