Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
Desember 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234
567891011
 

Arsip Artikel



“Restrukturisasi Pemda”, Kedaulatan Rakyat, 12 Agustus 2007
13 Agustus 2007

By kumoro | August 13, 2007

Hampir bersamaan waktunya dengan polemik tentang kemungkinan perubahan UU No.32/2004 tentang Sistem Pemerintahan Daerah setelah adanya Keputusan MK mengenai calon independen, pemerintah mengeluarkan dua produk peraturan mengenai manajemen pemerintahan daerah: PP No.38/2007 tentang Pembagian Urusan dan PP No.41/2007 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Daerah. Ada beberapa perubahan penting yang termuat di dalam dua peraturan baru ini. Tetapi dengan menelaah butir-butir peraturan secara cermat, tampaknya masih terdapat potensi permasalahan di lapangan. Efektivitas kegiatan pemerintah daerah dalam pembangunan maupun pelaksanaan pelayanan publik tentu akan tergantung kepada bagaimana aparat Pemda menyikapi restrukturisasi lembaga berdasarkan peraturan baru tersebut.
[selengkapnya]
 
Birokrat sebagai Perumus Kebijakan: Masalah Sumberdaya Politik
06 Agustus 2007
Kuliah ini membahas secara rinci bagaimana peran para birokrat dalam proses perumusan kebijakan publik. Dalam hal ini tampak jelas betapa pentingnya pemilikan sumberdaya politik bagi para birokrat agar mampu meyakinkan para pemangku kepentingan dalam setiap tahapan perumusan kebijakan. Birokrat terkadang tidak mungkin menempatkan dirinya hanya dalam kedudukan sebagai kaum profesional. Banyak proses kebijakan yang membutuhkan [selengkapnya]
 
Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
03 Agustus 2007

By kumoro | August 6, 2007

 

Di dalam carut-marut pembagian kewenangan dan tarik-menarik kepentingan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2000 tentang pembagian urusan tampaknya belum berhasil menyelesaikan masalah. Tidak adanya penjelasan yang eksplisit mengenai wilayah kekuasaan yang masuk kategori “urusan lintas kabupaten/kota” adalah salah satu kelemahan di dalam PP ini. Maka terbitnya PP No.38 tahun 2007 disambut dengan antusias untuk memecahkan persoalan yang sudah menyita banyak energi dalam sistem pemerintahan daerah. Bisakah PP ini memberikan pedoman dan garis pedoman yang jelas? Tampaknya semua pihak harus memulai dengan mencermati isi peraturannya sendiri. Termasuk lampirannya yang cukup panjang.

pp-38-2007_1.doc

[selengkapnya]
 
Sosialisasi UU Penanggulangan Bencana dan RAN-PRB, Klaten, 2 Agustus 2007
02 Agustus 2007

By kumoro | August 3, 2007

 

Bersama tim dari UNDP dan GTZ, saya bersama Dr. Erwan Agus Purwanto ikut serta dalam sosialisasi UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Gedung B-2, Pemda Klaten. Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Klaten ini diikuti oleh hampir seluruh unsur Pemda, perwakilan DPRD serta beberapa peserta dari LSM. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai paradigma baru dalam sistem penanggulangan bencana akan lebih luas dan proses pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan berlangsung lebih sistematis dan cepat. Selain materi yang dapat diunduh di sini, liputan lengkap mengenai acaranya dapat dilihat di www.bencana.net.

implikasi-uu-no24-2007-bagi-penanggulangan-bencana-di-daerahversi-upload.ppt

[selengkapnya]
 
Perumusan Kebijakan Publik Nasional, JFP Madya, 31 Juli 2007, MPKD-UGM
02 Agustus 2007

By kumoro | August 3, 2007

 

Pelatihan Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tingkat Madya yang diselenggarakan oleh program MPKD (Magister Perencanaan Kota dan Daerah) UGM ini diikuti oleh peserta dengan latar belakang yang sangat bervariasi meskipun seluruhnya melibatkan unsur lembaga pemerintah. Peserta dari jajaran pemerintah pusat diwakili oleh staff perencana dari beberapa direktorat di Bappenas, BPPT, BBRVBD-Depsos, Departemen Pertanian, Depnakertrans, dan Departemen Pertahanan. Peserta dari jajaran pemerintah daerah diwakili oleh staff Bappeda dari Aceh Utara, Tapanuli Tengah, Jambi, Lampung Utara, Jogjakarta, Kalimantan Selatan dan Minahasa Utara. Agak sulit untuk menyajikan materi yang fokus dari judul Perumusan Kebijakan Publik Nasional ini. Oleh sebab itu, sesuai dengan teorinya, saya sekadar menyajikan logika proses kebijakan publik sejak inisiasi, agregasi, agenda, formulasi, implementasi hingga evaluasinya.

perumusan-kebijakan-publik-nasional.pdf

[selengkapnya]
 
Skema Penganggaran untuk Penanggulangan Bencana, ERA-UNDP, Jogja, 23 Juli 2007
23 Juli 2007

By kumoro | July 24, 2007

 

Sebagai salah satu dari anggota forum bersama untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, saya didaulat oleh kawan-kawan dari UNDP untuk membicarakan mekanisme penanggulangan bencana dalam sistem penganggaran publik yang berlaku sekarang. Agak sulit untuk mendapatkan jawaban dari topik ini karena memang kesemuanya masih dalam masa transisi menunju penyempurnaan. Karena itu saya memulai pembicaraan tentang skema penganggaran untuk penanggulangan bencana itu dengan kata kunci “building the ship while sailing”, bahwa dalam hal ini semua pihak harus menyadari masih belum mapannya sistem tetapi pada saat yang sama harus siap untuk segera menjalankannya. UU No.24 tahun 2007 telah mengamanatkan bahwa semua daerah harus membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah sementara belum ada satu pun PP atau peraturan penjelas lain yang sudah terwujud. UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sudah disertai dengan berbagai peraturan penjelas tentang penganggaran berbasis kinerja, tetapi semua peraturan tersebut tampaknya masih belum sinkron dan pelaksanaannya masih compang-camping. Inilah tantangan yang harus dihadapi dalam menyusun skema penganggaran untuk penanggulangan bencana. 

notulensi23juli2007.doc

skema-penganggaran-untuk-penanggulangan-bencana.pdf

[selengkapnya]
 
Pentingnya Perencanaan Sosial & Kontinjensi
19 Juli 2007

By kumoro | July 19, 2007

 

Sebagai penutup kuliah, materi ini menyajikan refleksi tentang pentingnya perencanaan sosial dan kontinjensi. Ada dua tema pokok yang seluruhnya telah dibahas, yaitu: perencanaan sosial yang menyangkut hajat hidup dan kebutuhan paling mendasar masyarakat, dalam hal ini kesehatan, pendidikan dan layanan sosial; dan perencanaan kontinjensi yang membahas manajemen bencana. Perencanaan untuk dua aspek ini sangat penting dan menunjukkan secara jelas bagaimana komitmen pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang paling dasar dan sekaligus komitmen terhadap kaum yang paling terpinggirkan. Materi juga membahas prasyarat pokok bagi terciptanya sistem perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan sosial secara umum dan kebijakan pada saat terjadi bencana.
refleksi-pentingnya-perencanaan-sosial-kontinjensi.ppt

[selengkapnya]
 
Pentingnya Perencanaan Sosial & Kontinjensi
19 Juli 2007
Sebagai penutup kuliah, materi ini menyajikan refleksi tentang pentingnya perencanaan sosial dan kontinjensi. Ada dua tema pokok yang seluruhnya telah dibahas, yaitu: perencanaan sosial yang menyangkut hajat hidup dan kebutuhan paling mendasar masyarakat, dalam hal ini kesehatan, pendidikan dan layanan sosial; dan perencanaan kontinjensi yang membahas manajemen bencana. Perencanaan untuk dua aspek ini sangat penting [selengkapnya]
 
Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan, Ngawi, 11 Juli 2007
12 Juli 2007

By kumoro | July 12, 2007

 

Untuk memastikan bahwa program atau projek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda benar-benar membawa hasil dan manfaat bagi rakyat, monitoring dan evaluasi (monev) merupakan salah satu tahap manajemen publik yang sangat penting. Karena itu komitmen Ketua Bappeda Ngawi untuk menyelenggarakan pelatihan monev bagi para pejabat dari berbagai unsur Pemda patut dihargai. Produk peraturan baru yang menegaskan tentang perlunya monev antara lain adalah PP No.39 tahun 2006 mengenai Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. PP ini terutama memberikan panduan tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi bagi program pembangunan yang menggunakan sumber anggaran dari DIPA Daerah. Tetapi sebenarnya terdapat juga berbagai sumber peraturan yang menuntut agar para pelaksana program melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagai bagian integral dari proses manajemen pembangunan daerah.

konsep-dasar-pemantauan-dan-evaluasi.pdf

prinsip-dan-teknik-evaluasi-pembangunan.pdf

sim-pengawasan-dan-evaluasi.pdf

[selengkapnya]
 
Analisis UU Penanggulangan Bencana
04 Juli 2007

By kumoro | July 4, 2007

 

Setelah didera dengan bencana alam yang bertubi-tubi dan setelah banyak rakyat yang menjadi korban, pemerintah dan para politisi di DPR merasakan urgensi dibuatnya sebuah undang-undang yang khusus mengenai penanggulangan bencana. Undang-undang No.24 tahun 2007 dibentuk guna menciptakan sistem penanggulangan bencana yang komprehensif. Namun justru karena paradigma yang dipakai di dalam undang-undang ini sangat progresif, banyak hal yang belum dipikirkan dari segi implementasinya. Perlu banyak aspek yang menyangkut sosialisasi, diseminasi serta telaah atas implikasi dari undang-undang ini yang perlu diketahui oleh para pelaksana, tidak terkecuali oleh para mahasiswa magister studi kebijakan.
analisis-uupb-dan-rencana-aksi-nasional.ppt

[selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.