Presiden baru, Prabowo Subianto, sudah dilantik tgl 20 Oktober 2024 lalu. Banyak kritik terhadap kabinet yang terdiri dari 48 kementerian. Tetapi baiklah kita beri kesempatan Presiden untuk bekerja.
Desember 2024
Hari ini
Mg Sn Sls Rb Kms Jmt Sbt
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234
567891011
 

Arsip Artikel



"Jokowi sworn in to tackle Indonesian divided government", The Conversation, 20 October 2014
20 Oktober 2014
Hari ini, bangsa Indonesia menyaksikan dilantiknya presiden ke-7 yang telah terpilih secara demokratis. Ada begitu banyak warga yang secara antusias ikut menyaksikan dan mengadakan berbagai pesta untuk presiden Jokowi. Tetapi, apakah betul bahwa harapan yang begitu besar dari rakyat itu akan bisa semuanya dipenuhi? Bangsa Indonesia harus tetap membawa sikap optimis beserta dengan presiden terpilih dengan apa yang telah tercapai sebagai bangsa yang demokratis. Tetapi tantangan yang akan dihadapi oleh presiden Jokowi benar-benar sangat berat. Hadangan sistem pemerintahan yang terbelah (divided government) adalah sesuatu yang akan menjadi keseharian Jokowi. Lalu, apa saja strategi yang telah disiapkan untuk membuat kebijakan publik yang efektif? Apakah kebijakan publik itu selanjutnya akan tetap berpihak kepada rakyat? Ini baru sebagian dari pertanyaan yang harus dijawab dalam masa pemerintahan lima tahun yang akan datang. www.theconversation.com/jokowi-sworn-in-to-tackle-a-divided-indonesian-government-33026 [selengkapnya]
 
Seruan Moral Ilmuwan Indonesia Mengenai Konstelasi Politik Nasional, Gedung Pasca-UI, Salemba
10 Oktober 2014
Sebuah inisiatif yang bagus dari Prof.Sulistyowati Irianto, Direktur Pasca Sarjana UI, untuk membuat petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 350 ilmuwan, dosen dan peneliti dari seluruh Indonesia, mengenai keprihatinan terhadap perilaku politik diantara wakil rakyat di DPR. Saya sengaja datang dari Jogja untuk secara khusus menghadiri acara tunggal ini. Masalah pemerintahan yang terbelah (divided government) adalah salah satu yang saya angkat untuk diantisipasi oleh pemerintah yang akan datang di bawah presiden Jokowi. Eksekutif dan legislatif dikuasai oleh dua kubu yang tampaknya dipenuhi oleh dendam untuk saling menjatuhkan. Lalu, bagaimana nasib kebijakan publik yang benar-benar ditunggu sekian lama oleh rakyat? Dalam proses pembuatan keputusan mengenai Pilkada Langsung, sudah jelas tampak bahwa nafsu untuk saling menjegal dan meraih kekuasaan dengan mengorbankan kedaulatan rakyat itu yang lebih mengemuka dalam debat maupun pembuatan keputusan secara politis di DPR. Sekali lagi, rakyat kebagian apa? Inilah yang benar-benar memprihatinkan. [selengkapnya]
 
Tantangan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan, Rakor Setwapres Bidang Pertanahan, Hotel Santika, Jogja
25 September 2014
Atas permintaan dari Setwapres, saya memenuhi undangan sebagai narasumber dalam sebuah forum Rapat Koordinasi yang diisi seminar tentang Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan. Administrasi pertanahan merupakan salah satu wilayah pelayanan publik yang sampai saat ini kurang banyak dibahas dalam forum-forum terbuka. Pada hal begitu banyak sebenarnya keluhan masyarakat yang diungkapkan terkait dengan persoalan pelayanan administrasi pertanahan. Saya mencoba melihat kaitan antara masalah pelayanan publik di bidang pertanahan ini dengan strategi nasional mengenai reforma agraria serta persoalan korupsi yang masih banyak menjangkiti berbagai bentuk pelayanan publik. Kurangnya pemanfaatan teknologi mutakhir tampaknya juga merupakan penyebab mengapa administrasi pertanahan masih relatif tertinggal jika dibandingkan aspek-aspek pelayanan publik lainnya. [selengkapnya]
 
"Postur Kabinet", Kedaulatan Rakyat, 18 September 2014
18 September 2014
Dalam berbagai kesempatan, presiden terpilih Jokowi mengisyaratkan bahwa diperlukan kabinet yang ramping dan profesional untuk memastikan bahwa geraknya lebih gesit dan efisien dalam bekerja untuk mengatasi beragam masalah bangsa. Namun pengumuman mengenai postur kabinet yang kita saksikan pada petang hari kemarin lusa ternyata masih memaksimalkan sebanyak 34 kementerian. Apakah ini terjadi karena memang kebutuhan profil kabinet yang sama seperti dua kali periode pemerintahan SBY? Atau ini merupakan isyarat bahwa koalisi pendukung Jokowi-Kalla sedang menawarkan ruang negosiasi politik dengan koalisi Merah-Putih? Sebelum nama-nama menteri diumumkan secara resmi oleh Jokowi, memang masih terlalu dini untuk membuat analisis yang cermat. Tetapi melihat besarnya ancaman oposisi di parlemen, tampaknya Jokowi sedang berusaha mengakomodasi kepentingan para petinggi Parpol. Bisa ditebak bahwa ini merupakan sinyal politik negosiasi setelah manuver anggota DPR yang mengusung inisiatif Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Kendatipun postur kabinet nanti akan menyediakan 16 posisi untuk diisi oleh para petinggi Parpol, saya masih berharap bahwa Jokowi benar-benar akan memenuhi janjinya, yaitu mewujudkan syarat bahwa menteri itu harus melepaskan jabatannya sebagai pengurus Parpol. Rakyat tentu tidak menginginkan apa yang terjadi selama ini, bahwa menteri yang berasal dari Parpol lebih mengutamakan kepentingan partai daripada bekerja profesional untuk kepentingan bangsa. Mudah-mudahan saja Jokowi benar-benar berani tampil beda. [selengkapnya]
 
Pembentukan Kabinet Kerakyatan, Simposium Nasional II Jalan Kemandirian Bangsa, JKSG-UMY, Yogyakarta
02 September 2014
Proses transisi pemerintahan dari rejim Susilo Bambang Yudhoyono ke rejim Joko Widodo masih berlangsung. Perhatian publik kini beralih kepada berbagai rencana yang akan dilakukan oleh rejim baru supaya bisa benar-benar melakukan perubahan kebijakan sesuai kehendak rakyat. Dalam salah satu forum yang membahas tentang transisi pemerintahan ini, saya mengirimkan paper tentang profil kabinet yang dibutuhkan untuk lima tahun mendatang. Di tengah seruan berbagai pihak untuk melakukan perampingan profil kabinet dan menunjuk tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya, UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara masih memungkinkan terciptanya profil kabinet yang gemuk dengan 34 kementerian. Di luar itu, peluang untuk membentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang sifatnya ad-hoc juga masih terbuka lebar. Sesuai dengan kriteria tentang efisiensi dan efektivitas, kabinet semestinya dibuat ramping supaya gesit untuk menghadapi tantangan perubahan kebijakan yang dinamis. Namun konstelasi politik memang tidak memberi ruang manuver yang luas bagi pemerintahan baru di bawah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Beranikah mereka menentang arus utama yang tetap menginginkan status quo? Publik sekarang menunggu jawabannya. [selengkapnya]
 
"Jalan Mendaki Jokowi", Jawa Pos, 5 Agustus 2014
05 Agustus 2014
Kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2014 sangat mirip dengan kisah kemenangan Obama di AS tahun 2008. Kisah kemenangan keduanya didukung oleh para relawan yang bekerja melalui banyak forum terbuka maupun dunia maya. Posisi Jokowi yang akan dilantik tgl 20 Oktober nanti juga menunjukkan tantangan yang sama dengan yang dihadapi oleh Obama di Kongres AS selama ini. Apakah Jokowi-Kalla sudah siap dengan semua tantangan itu? Apakah pemerintahan baru nanti juga sudah mempersiapkan diri untuk mengambil langkah-langkah kebijakan kurang populer? Inilah yang saya coba tulis ketika banyak orang saat ini sedang mencoba menerka-nerka tentang sosok kabinet yang akan dibentuk dalam pemerintahan baru. Saya percaya, energi Jokowi masih sangat prima untuk menghadapi semua tantangan lima tahun yang akan datang. Tetapi sebagai pemimpin nasional, arena pertarungan memang tidak sesederhana sebagai gubernur atau apalagi sebagai walikota. Seperti dikemukakan oleh sebagian pengamat, "blusukan" saja mungkin tidak cukup untuk bisa membuat kebijakan yang baik di tingkat nasional. Tetapi kombinasi antara "blusukan" dengan visi kebijakan nasional yang tepat diharapkan akan menghasilkan terobosan-terobosan kebijakan yang sudah lama dirindukan di Indonesia. [selengkapnya]
 
Integrasi Perencanaan dan Penganggaran, Catatan Reposisi Bappenas, Hotel Royal Heritage, Surakarta
19 Juli 2014
Tim Analisis Kebijakan (TAK) Bappenas mengundang saya untuk membicarakan sebuah masalah besar yang dihadapi dalam sistem administrasi keuangan di Indonesia, yaitu kurang terintegrasinya sistem perencanaan dengan sistem penganggaran. Di bawah UU No.17/2003, proses perencanaan dan penganggaran memang menjadi terpisah dan terkadang mengakibatkan banyak persoalan sinkronisasi kebijakan. Format rencana yang dibuat oleh Bappenas melalui mekanisme Musrenbang dan menghasilkan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) setiap tahun seringkali tidak sinkron dengan format alokasi anggaran seperti tertuang di dalam RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga) yang dibuat oleh Kementerian Keuangan. Di tengah tahun fiskal, seringkali terjadi perubahan yang memaksa dibuatnya APBN-P sedangkan indikator-indikator awal rencana tidak lagi digunakan sebagai bahan evaluasi mengenai efektivitas pendanaan bagi program-program pembangunan pemerintah. Dengan pemerintahan baru yang segera terbentuk setelah hasil rekapitulasi suara dalam Pilpres diumumkan oleh KPU tanggal 22 Juli 2014, pasti akan banyak hal yang berubah dalam struktur kabinet dan kelembagaannya. Pada saat yang sama, kekuasaan Banggar di DPR telah dikurangi dengan keluarnya keputusan MK No.35/PUU-IX/2013 sehingga mitra Kementerian Keuangan dalam pembahasan rinci anggaran saat ini belum jelas. Lalu, apakah Bappenas bisa mengambil kembali peranannya dalam penganggaran pembangunan seperti pada masa Orde Baru? Kalau tidak, apakah sebaiknya Bappenas dilebur menjadi setingkat Eselon I di bawah kantor kepresidenan? Isu-isu kelembagaan inilah yang antara lain dibahas dalam diskusi kelompok terarah di Solo ini. [selengkapnya]
 
Siapapun Presiden, Yang Penting Kabinetnya, 7 Juli 2014
10 Juli 2014
Proses dukung-mendukung Capres dan Cawapres mengakibatkan masyarakat terbelah antara dua kubu: Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla. Seiring dengan kenyataan bahwa elektabilitas kedua pasangan calon yang semakin mendekat, ketegangan politik diantara kedua kubu juga semakin meningkat. Namun, apakah benar bahwa kedua calon presiden ini akan membawa perubahan jika melihat visi dan misi yang mereka usung? Saya melihat bahwa yang paling penting sebenarnya adalah sosok kabinetnya. Jika jajaran kabinet tetap diisi oleh tokoh-tokoh Parpol seperti yang selama ini terjadi pada dua kali masa pemerintahan SBY, tidak akan banyak perubahan berarti. Oleh sebab itu, pencermatan tentang prospek kabinet yang akan terbentuk mungkin lebih relevan dengan nasib bangsa Indonesia untuk periode lima tahun ke depan. [selengkapnya]
 
Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan, Bag Litbang Kedeputian Pencegahan, KPK, Jakarta
23 Juni 2014
Bagian Litbang Deputi Pencegahan KPK punya inisiatif untuk melakukan Corruption Impact Assessment (CIA) di bidang pengadaan barang dan jasa dengan mengundang beberapa pakar dan peneliti dari berbagai lembaga. Sebagai akademisi yang diundang dalam persiapan kegiatan ini, saya merasa mendapatkan kehormatan untuk ikut serta mencurahkan gagasan di KPK agar masalah korupsi yang merupakan penyakit bangsa paling berbahaya di Indonesia sekarang ini dapat diberantas atau setidaknya dapat dicegah sebelum terjadi. Sebagian besar yang diundang adalah pakar pengadaan barang dan jasa dari LKPP, jaksa yang mengkhususkan diri pada korupsi pengadaan, pakar hukum dagang dan hukum pidana. Hanya saya sendiri yang punya latar belakang kebijakan publik. Titik awal dari analisis CIA adalah menemukan berbagai kelemahan dalam kebijakan dan regulasi tentang pengadaan. Pihak pemerintah sendiri tampaknya masih skeptis mengenai perlunya Undang-undang Pengadaan masuk ke agenda legislasi. Sementara itu, sanksi pidana memang hanya bisa dibebankan terhadap pelanggaran jika produk hukumnya sudah setingkat undang-undang dan bukan sekadar Perpres No.54/2010 dan Perpres No.70/2012 yang selama ini menjadi acuan. Tetapi benarkah bahwa semua yang diperlukan di dalam sebuah undang-undang telah dituangkan dalam RUU yang sekarang ini telah beredar diantara pakar tersebut? Inilah yang perlu benar-benar dicermati dalam analisis terhadap regulasi yang telah ada. [selengkapnya]
 
Analisis Kebijakan Anggaran dan Keuangan Daerah, Kab Konawe Utara, MAP-UGM, Jogja
11 Juni 2014
Untuk salah satu pelatihan teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh MAP-UGM bagi para pejabat Eselon III dan Eselon IV Kabupaten Konawe Utara, saya diminta memberi materi tentang kebijakan anggaran dan keuangan daerah. Sebagai sebuah daerah pemekaran yang berdiri sejak tahun 2007, Konawe Utara masih menghadapi banyak tantangan dalam upaya untuk memakmurkan daerah. Meskipun proporsi belanja langsung dibanding belanja tak langsung dalam APBD kabupaten ini termasuk yang baik jika dibandingkan kecenderungan di sebagian besar daerah, tetapi pola belanjanya masih menunjukkan prioritas yang belum berpihak kepada kebutuhan rakyat. Meskipun PDRB sebagian besar ditopang oleh sektor pertanian, masih terlalu sedikit belanja APBD yang difokuskan pada sektor ini. Belanja langsung juga masih lebih banyak dihabiskan untuk perjalanan dinas pegawai dan belanja infrastruktur yang terfokus pada pembangunan kantor kabupaten, prasarana pemerintah, dan jenis-jenis belanja yang sebenarnya kembali kepada aparat, bukan untuk menunjang kegiatan produktif masyarakat di daerah. Saya berusaha mendorong para perumus kebijakan di Konawe Utara, terutama di Bappeda, DPKAD, Dinas PU, dan beberapa SKPD yang mengikuti pelatihan ini untuk benar-benar memikirkan misi penganggaran yang akan bermanfaat bagi rakyat di Konawe Utara. Semoga pemikiran-pemikiran yang positif dalam pelatihan ini bisa benar-benar dilaksanakan. [selengkapnya]



 
   Copyright © 2020 Wahyudi Kumorotomo. All rights reserved.