Akuntabilitas, Audit Kinerja dan Keuangan, dan Analisis Standar Belanja (ASB)
04 Oktober 2019
Untuk menyediakan materi bagi para mahasiswa S1 Reguler Departemen MKP, saya unggah di sini materi kuliah paruh pertama pada Semester I Tahun 2019/2010. Karena tidak sempat menjelaskan dengan pengantar isi satu per satu, saya sertakan saja paparan yang sudah dalam format PDF ini supaya para mahasiswa dapat belajar dengan efisien. Namun demikian, walaupun materi paparan di kelas sudah diperoleh, pemahaman yang lengkap mengenai kuliah audit internal sektor publik ini harus disertai dengan bacaan-bacaan lain, terutama yang memuat kasus riil dalam lingkup organisasi pemerintah di Indonesia.
[selengkapnya]
"KPK, Anjing Penjaga Yang Menggigit Tuannya", Majalah Tempo, 23 September 2019
26 September 2019
Kegelisahan para akademisi di UGM mengenai nasib pemberantasan korupsi di Indonesia dengan adanya upaya pelemahan sistematis terhadap KPK sudah disampaikan secara kolektif pada pernyataan keprihatinan pada hari Minggu tgl 15 September 2019. Tetapi, selang dua hari kemudian, DPR bersama pemerintah tetap mengesahkan revisi atas UU No.30/2002. Saya berusaha untuk tetap menempatkan isu mengenai revisi atas undang-undang ini secara jernih dengan tetap mengakui beberapa kelemahan dalam sistem penindakan KPK tetapi juga mengkhawatirkan bahwa langkah DPR yang terburu-buru untuk mengesahkan revisi atas undang-undang tersebut merupakan pertanda buruk bagi masa-depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Belakangan, bukan hanya para dosen dan guru-besar saja yang prihatin atas langkah Presiden dan para politisi di DPR. Gelombang unjuk-rasa terjadi di Jakarta, Jogja, Medan, Makassar, dan kota-kota lainnya. Apakah para wakil rakyat itu benar-benar ingin menghabisi KPK karena korupsi politik yang selama ini mereka lakukan? Sangat menyedihkan kalau motif itu benar-benar melandasi revisi undang-undang ini.
[selengkapnya]
Kuliah ke-3 di program S2 Manajemen dan Kebijakan Publik ini membahas tentang empat paradigma yang paling banyak diketahui dalam sistem penganggaran publik, yaitu: 1) Line-item budgeting; 2) PPBS (Planning, Programming and Budgeting Systems); 3) Zero-Based Budgeting; dan 4) Performance-Based Budgeting. Secara formal, pemerintah Indonesia menekankan bahwa kita sudah menganut paradigma paling maju dan modern, yaitu penganggaran berbasis kinerja (Performance-Based Budgeting). Namun dalam kenyataan praktiknya di Indonesia, tampaknya kita masih menggunakan sistem campuran di mana setiap ciri pokok dari keempat paradigma ini masih mewarnai cara para pejabat publik menyusun anggaran publik (APBN maupun APBD) di Indonesia.
[selengkapnya]
Isu Kelembagaan dalam Pengelolaan Kawasan Borobudur, Ambarrukmo Plaza Hotel, 15 Februari 2019
21 Februari 2019
Sebuah seminar nasional bertajuk "Legenda Borobudur" diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan saya beruntung diundang sebagai salah satu pembicara. Berbeda dengan para pembicara lain yang mengungkapkan hal-hal yang bersifat arkeologis, kultural dan magis tentang Borobudur, saya justru mengungkapkan hal-hal yang mungkin membuat tidak nyaman bagi para hadirin yang terdiri dari pejabat, budayawan, praktisi bisnis pariwisata, dan para mahasiswa ini. Tetapi saya yakin bahwa hanya dengan mengungkapkan fakta-fakta tentang kekacauan manajemen karena kurang jelasnya kebijakan kelembagaan dan koordinasi ini kita bisa melestarikan Borobudur dengan lebih baik dan efektif. Tampaknya kita harus banyak belajar dari sistem manajemen warisan dunia di Angkor Vat, Kamboja, yang ternyata lebih baik dan lebih menjanjikan.
[selengkapnya]
Silabus Politik Keuangan Daerah, Program S2-PLOD, Fisipol UGM
"Biaya Politik dan Mafia Anggaran", Majalah Tempo, 19 November 2018
25 November 2018
Selalu terulangnya kasus-kasus mafia anggaran yang terungkap melalui OTT oleh KPK semestinya membuat bangsa Indonesia prihatin. Begitu banyak para pejabat yang tertangkap basah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, menerima suap, dan terlibat dalam manipulasi uang negara. Tetapi sekian kali KPK melakukan penangkapan, sekian kali pula para koruptor itu terus melakukan tindakan yang tidak terpuji ini. Saya mencoba melihat kaitan antara fenomena memprihatinkan ini dengan besarnya biaya politik di Indonesia. Jika kita tidak berhasil melakukan perubahan terkait dengan sistem politik dan sistem representasi di lembaga-lembaga legislatif, eksekutif maupun judikatif kita, kita tidak akan bergerak ke mana-mana. Semoga kesimpulan saya ini salah.
[selengkapnya]